19.8 C
Madura
Saturday, June 10, 2023

Penetapan Tersangka Kasus BSM dan PIP Tunggu Gelar Perkara

SAMPANG – Proses hukum dugaan penyelewengan bantuan siswa miskin (BSM) dan program Indonesia pintar (PIP) SMAN 1 Banyuates lanjut. Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang telah memanggil Sugeng Harinanto selaku kepala sekolah sebagai terlapor.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi sejumlah keterangan dan bukti dalam penyelidikan. ”Belum kami tetapkan sebagai tersangka, masih menunggu gelar perkara,” ujarnya.

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilaksanakan minggu ini. Setelah gelar perkara bukti dan keterangan sudah menguat untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. ”Statusnya masih penyelidikan. Baru nanti kalau sudah ada tersangka naik ke penyidikan,” paparnya Minggu (27/5).

Kepala SMAN 1 Banyuates Sugeng Harinanto dipanggil ke Mapolres Sampang pada Jumat (25/5). Polisi tertutup mengenai materi yang ditanyakan terhadap terlapor. ”Kami akan proses kasus ini sampai tuntas,” janji Hery.

Baca Juga :  Dieksekusi karena Cabul, Ketua Komisi A Bakal Ajukan PK

Sugeng membenarkan dirinya mendapat pemanggilan penyidik Polres Sampang. Dia mengaku tidak pernah mangkir. ”Saya tidak pernah mangkir. Pada hari Kamis itu baru saya terima surat undangannya. Hari Jumat-nya saya datang ke mapolres,” jelasnya.

Sugeng enggan membeberkan sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan saat di mapolres. Dia hanya membantah semua pernyataan yang menyudutkan dirinya. Misalnya, tidak pernah mencairkan BSM dan PIP selama memimpin SMAN 1 Banyuates. Ada bukti bahwa dirinya mencairkan BSM dan PIP.

Kasi Pembinaan SMA dan SMK Disdik Jawa Timur Wilayah Sampang Hendro Himawan memasrahkan kepada aparat kepolisian. Apa pun hasilnya akan diterima. ”Silakan diproses. Kami menunggu hasilnya. Jika memang terbukti pasti ditindak tegas,” pungkasnya.

 

SAMPANG – Proses hukum dugaan penyelewengan bantuan siswa miskin (BSM) dan program Indonesia pintar (PIP) SMAN 1 Banyuates lanjut. Unit Tipikor Satreskrim Polres Sampang telah memanggil Sugeng Harinanto selaku kepala sekolah sebagai terlapor.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto mengatakan, pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi sejumlah keterangan dan bukti dalam penyelidikan. ”Belum kami tetapkan sebagai tersangka, masih menunggu gelar perkara,” ujarnya.

Dia menuturkan, gelar perkara akan dilaksanakan minggu ini. Setelah gelar perkara bukti dan keterangan sudah menguat untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. ”Statusnya masih penyelidikan. Baru nanti kalau sudah ada tersangka naik ke penyidikan,” paparnya Minggu (27/5).


Kepala SMAN 1 Banyuates Sugeng Harinanto dipanggil ke Mapolres Sampang pada Jumat (25/5). Polisi tertutup mengenai materi yang ditanyakan terhadap terlapor. ”Kami akan proses kasus ini sampai tuntas,” janji Hery.

Baca Juga :  BNNP Lepas Dua Warga Sokobanah

Sugeng membenarkan dirinya mendapat pemanggilan penyidik Polres Sampang. Dia mengaku tidak pernah mangkir. ”Saya tidak pernah mangkir. Pada hari Kamis itu baru saya terima surat undangannya. Hari Jumat-nya saya datang ke mapolres,” jelasnya.

Sugeng enggan membeberkan sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan saat di mapolres. Dia hanya membantah semua pernyataan yang menyudutkan dirinya. Misalnya, tidak pernah mencairkan BSM dan PIP selama memimpin SMAN 1 Banyuates. Ada bukti bahwa dirinya mencairkan BSM dan PIP.

Kasi Pembinaan SMA dan SMK Disdik Jawa Timur Wilayah Sampang Hendro Himawan memasrahkan kepada aparat kepolisian. Apa pun hasilnya akan diterima. ”Silakan diproses. Kami menunggu hasilnya. Jika memang terbukti pasti ditindak tegas,” pungkasnya.

- Advertisement -

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/