SUMENEP, Jawa Pos Radar Madura – Pemberitahuan resmi akhir masa jabatan Bupati Sumenep A. Busyro Karim telah diparipurnakan DPRD Sumenep. Bupati dua periode itu akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Februari 2020. Lalu, digantikan bupati terpilih hasil Pilkada 2020 Achmad Fauzi yang saat ini menjabat wakil bupati.
Pergantian jabatan akan ditandai dengan pelantikan bupati baru oleh gubernur sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama daerah lain yang menggelar Pilkada 2020. Namun, hingga kini belum ada kepastian jadwal terkait agenda sakral itu.
Sekretaris DPRD Sumenep Fajar Rahman menyampaikan, sebelum mengajukan agenda pelantikan bupati baru, DPRD Sumenep telah menggelar rapat paripurna. Perihal penyampaian akhir masa jabatan bupati lama dan mengumumkan hasil penetapan bupati terpilih hasil pilkada dari KPU.
Sebelum diparipurnakan, semua dipastikan telah ditelaah terlebih dahulu di legislatif. Semua berkas dokumen sudah diajukan ke pemerintah provinsi (pemprov) untuk disampaikan kepada Kemendagri. Namun, hingga saat ini belum ada respons terkait kepastian jadwal pelantikan.
”Seperti berkas keputusan KPU dan risalah hasil rapat dewan sudah kami setorkan kepada provinsi. Penentuan jadwal menjadi otoritas pemprov,” jelasnya.
Pihaknya juga sempat diundang pemprov untuk membahas hal ini. Bersamaan dengan sejumlah instansi daerah di Jawa Timur yang akan melakukan tahapan yang sama. Kecuali beberapa daerah yang hasil pilkadanya masih ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari forum itu pihaknya belum menerima kepastian jadwal resmi. Tapi kalau tidak ada perubahan, pelantikan akan digelar pada 20 Februari 2021. (jun)