21.2 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Bawa Sabu, Warga Pakandangan Barat Ditangkap Polisi

SUMENEP – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Hebri, warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Senin (28/1) sekitar pukul 03.00. Warga Dusun Jeruk yang diduga menjadi kurir itu dibekuk di depan Pasar Bluto.

Penangkapan lelaki kelahiran 21 Februari 1987 itu berawal dari laporan masyarakat. Sebab, Hebri diduga sering mengonsumsi dan bertransaksi narkoba.

Laporan itu, ternyata valid. Karena itu, polisi lalu melakukan penangkapan. Hasilnya, Hebri ditangkap di Desa Bungbungan dan mengamankan beberapa barang bukti (BB).

Selain sebungkus rokok, polisi juga mengamankan satu poket klip kecil berisi sabu seberat kotor sekitar 0,56 gram. Termasuk, satu unit HP dan satu unit sepeda motor nopol M 2786 XH.

Baca Juga :  Membangun Nalar Kebenaran Ilmiah

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Mohamad Heri ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka dan BB dibawa ke Polres Sumenep.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009,” katanya. (Ubay Shabaro)

SUMENEP – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menangkap Hebri, warga Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Senin (28/1) sekitar pukul 03.00. Warga Dusun Jeruk yang diduga menjadi kurir itu dibekuk di depan Pasar Bluto.

Penangkapan lelaki kelahiran 21 Februari 1987 itu berawal dari laporan masyarakat. Sebab, Hebri diduga sering mengonsumsi dan bertransaksi narkoba.

Laporan itu, ternyata valid. Karena itu, polisi lalu melakukan penangkapan. Hasilnya, Hebri ditangkap di Desa Bungbungan dan mengamankan beberapa barang bukti (BB).


Selain sebungkus rokok, polisi juga mengamankan satu poket klip kecil berisi sabu seberat kotor sekitar 0,56 gram. Termasuk, satu unit HP dan satu unit sepeda motor nopol M 2786 XH.

Baca Juga :  Mural KB dan Narkoba Asah Kemampuan Siswa

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Mohamad Heri ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka dan BB dibawa ke Polres Sumenep.

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009,” katanya. (Ubay Shabaro)

Artikel Terkait

Most Read

Harmonisasi Bakat & Kemauan

Kicau Burung Hilangkan Stres

Khofifah Berikan Bantuan pada Anak Yatim

Artikel Terbaru

/