28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Hendak Mencuri, Remaja 15 Tahun Tewas Dimassa

BANGKALAN – KA (inisial) tewas dengan cara mengenaskan Senin (26/3). Pemuda yang masih berusia 15 tahun asal Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya ini jadi bulan-bulan warga. Dia diduga hendak melakukan pencurian di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

Ceritanya, sekitar pukul 02.00 kemarin, KA dan RI, 16, warga Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya diduga merencanakan aksi pencurian. Mereka juga bersama dua temannya yang belum diketahui identitasnya dan masih buron.

Keempatnya diduga hendak mencuri di salah satu rumah warga di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Namun, aksi mereka diketahui warga.

Warga langsung meneriaki maling dan mengepung mereka berempat. Dua pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan warga. Sementara KA dan RI ditangkap warga.

Baca Juga :  Pelaku Pemerkosaan Divonis Delapan Tahun

Karena kesal, tanpa pikir panjang, warga langsung menghakimi KA dan RI. Dua pemuda yang masih di bawah umur ini mengalami luka cukup parah setelah diamuk massa.

KA dan RI kemudian dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, KA tak tertolong. Dia tewas di rumah sakit. Sementara RI masih mendapatkan perawatan intensif.

Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin membenarkan adanya percobaan pencurian di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Mereka jadi bulan-bulan-bulanan warga.

Pihaknya menyayangkan tindakan warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurut dia, jika warga menangkap pelaku pencurian seperti itu, seharusnya diserahkan kepada polisi sehingga bisa diproses secara hukum.

Baca Juga :  BRI Group Apresiasi 7.000 Perempuan dalam WOMAN 2022

”Itu kan main hakim sendiri. Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

 

BANGKALAN – KA (inisial) tewas dengan cara mengenaskan Senin (26/3). Pemuda yang masih berusia 15 tahun asal Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya ini jadi bulan-bulan warga. Dia diduga hendak melakukan pencurian di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.

Ceritanya, sekitar pukul 02.00 kemarin, KA dan RI, 16, warga Desa Glagah, Kecamatan Arosbaya diduga merencanakan aksi pencurian. Mereka juga bersama dua temannya yang belum diketahui identitasnya dan masih buron.

Keempatnya diduga hendak mencuri di salah satu rumah warga di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Namun, aksi mereka diketahui warga.


Warga langsung meneriaki maling dan mengepung mereka berempat. Dua pelaku berhasil meloloskan diri dari sergapan warga. Sementara KA dan RI ditangkap warga.

Baca Juga :  Pembangunan Pariwisata Lamban, Disparbud Tunggu Perubahan APBD

Karena kesal, tanpa pikir panjang, warga langsung menghakimi KA dan RI. Dua pemuda yang masih di bawah umur ini mengalami luka cukup parah setelah diamuk massa.

KA dan RI kemudian dilarikan ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, KA tak tertolong. Dia tewas di rumah sakit. Sementara RI masih mendapatkan perawatan intensif.

Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin membenarkan adanya percobaan pencurian di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah. Mereka jadi bulan-bulan-bulanan warga.

- Advertisement -

Pihaknya menyayangkan tindakan warga yang melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurut dia, jika warga menangkap pelaku pencurian seperti itu, seharusnya diserahkan kepada polisi sehingga bisa diproses secara hukum.

Baca Juga :  BRI Lengkapi BRImo dengan Fitur Transfer Internasional

”Itu kan main hakim sendiri. Kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/