Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli, Tekankan Tanggung Jawab Publik

JAKARTA, RadarMadura.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melantik dua pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Rabu (1/4) di Jakarta.
Ia melantik Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima jabatan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi. Brigjen Pol. Yuldi Yusman menyerahkan jabatan kepada Hendarsam Marantoko setelah menjabat sekitar satu tahun.
Dalam sambutannya, Menteri Agus menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan tidak hanya sebatas tugas administratif, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral.
"Semoga amanah yang resmi saudara emban mulai hari ini bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan, tetapi juga sebagai panutan dalam profesionalisme dan etika kerja," ujar Menteri Agus.
Ia mengingatkan bahwa Kemenimipas sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih menjalankan kewenangan yang berasal dari Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, seluruh jajaran harus memberikan kontribusi terbaik untuk mencapai tujuan nasional sesuai amanat UUD 1945.
"Perlu kita sadari bahwa segala kewenangan yang kita miliki adalah merupakan pendelegasian dari kewenangan Bapak Presiden kepada kita sekalian," tegasnya.
Menteri Agus juga menekankan bahwa seluruh anggaran kementerian bersumber dari uang rakyat. Ia meminta setiap penggunaan anggaran harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran yang membiayai seluruh kegiatan kita adalah uang rakyat. Jadi penggunaannya harus berorientasi untuk memberikan kontribusi bagi upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Ia turut menyampaikan pesan filosofis kepada seluruh jajaran agar memaknai setiap momen sebagai kesempatan berbuat kebaikan. Ia meminta para pejabat tidak terjebak rutinitas jabatan semata.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




