21.2 C
Madura
Monday, June 5, 2023

Pansus Calon Anggota KI Belum Dibentuk

BANGKALAN – DPRD Bangkalan belum membentuk panitia khusus (pansus) untuk pelaksanaan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI). Padahal, nama-nama yang masuk 15 besar sudah diserahkan seminggu lalu. Bahkan, akhir Oktober komisioner KI harus dilantik.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengutarakan, yang berwenang melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KI periode 2019–2023 memang dewan. Tetapi, hingga kemarin (25/9) pansus belum dibentuk.

Pihaknya berjanji segera membentuk pansus. ”Pansus pasti dibentuk. Masih ada waktu, dan fit and proper test itu tidak butuh waktu lama,” katanya.

Menurut Hotib, sebelum membentuk pansus, pihaknya bersama pimpinan dan anggota bamus menggelar pertemuan, membahas kegiatan dewan sebulan ke depan. Termasuk, membentuk pansus. ”Kami acuannya bamus. Bamus belum ada rapat, tapi tidak boleh lewan bulan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  DPP LDII: Seabad NU Menginspirasi Ormas Islam Bangun Peradaban Baru

Politikus PKB itu menyatakan, jika masa jabatan komisioner KI sebelumnya berakhir Oktober, pansus masih punya kesempatan melakukan fit and proper test pada awal Oktober. ”Kami pastikan sesuai rencana. Tidak akan sampai akhir Oktober,” tegasnya.

Plt Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zein menyatakan, nama-nama 15 besar sudah diserahkan ke dewan. Tinggal tugas dewan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KI.

Masa jabatan anggota KI Bangkalan periode 2015–2019 berakhir Oktober. ”Akhir Oktober sudah harus anggota KI yang baru,” katanya. Karena itu, pansus segera dibentuk. ”Pada 1 November, komisioner KI yang baru sudah harus kerja,” tandasnya. 

BANGKALAN – DPRD Bangkalan belum membentuk panitia khusus (pansus) untuk pelaksanaan fit and proper test calon anggota Komisi Informasi (KI). Padahal, nama-nama yang masuk 15 besar sudah diserahkan seminggu lalu. Bahkan, akhir Oktober komisioner KI harus dilantik.

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengutarakan, yang berwenang melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KI periode 2019–2023 memang dewan. Tetapi, hingga kemarin (25/9) pansus belum dibentuk.

Pihaknya berjanji segera membentuk pansus. ”Pansus pasti dibentuk. Masih ada waktu, dan fit and proper test itu tidak butuh waktu lama,” katanya.


Menurut Hotib, sebelum membentuk pansus, pihaknya bersama pimpinan dan anggota bamus menggelar pertemuan, membahas kegiatan dewan sebulan ke depan. Termasuk, membentuk pansus. ”Kami acuannya bamus. Bamus belum ada rapat, tapi tidak boleh lewan bulan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik: JPRM Bantu Pengembangan Guru

Politikus PKB itu menyatakan, jika masa jabatan komisioner KI sebelumnya berakhir Oktober, pansus masih punya kesempatan melakukan fit and proper test pada awal Oktober. ”Kami pastikan sesuai rencana. Tidak akan sampai akhir Oktober,” tegasnya.

Plt Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Zein menyatakan, nama-nama 15 besar sudah diserahkan ke dewan. Tinggal tugas dewan melakukan fit and proper test terhadap calon anggota KI.

Masa jabatan anggota KI Bangkalan periode 2015–2019 berakhir Oktober. ”Akhir Oktober sudah harus anggota KI yang baru,” katanya. Karena itu, pansus segera dibentuk. ”Pada 1 November, komisioner KI yang baru sudah harus kerja,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/