21.6 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Sepuluh Anggota Panja Datangi BPK

SAMPANG – Sepuluh anggota Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Sampang mendatangi kantor perwakilan BPK RI di Sidoarjo kemarin (25/2). Tujuannya, berkonsultasi tentang pedoman pembahasan LHP BPK khusus DD dan ADD.

Ketua Panja LHP BPK Khusus DD dan ADD Moh. Anwar mengatakan, setelah mendatangi BPK, pihaknya memperoleh pencerahan. ”Alhamdulillah, kami sudah konsultasi dengan BPK. Kami sudah mendapat pencerahan untuk pedoman pembahasan LHP BPK Khusus DD dan ADD ini,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan terkait dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh BPK hanya di beberapa kabupaten/kota. Salah satunya di Kabupaten Sampang.

Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan BPK hanya fokus di pemerintah daerah. Sebab, tujuannya adalah untuk melihat seberapa jauh peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan DD dan ADD, utamanya dalam hal pengawasan. ”Ada sepuluh orang yang ikut ke BPK sesuai arahan dari pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Separo Pimpinan OPD Absen

Berkaitan dengan pembahasan LHP BPK khusus DD dan ADD, yang terpenting sudah melaksanakan prosesnya terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan pembahasan, pihaknya belum bisa menentukan kapan LHP BPK tersebut akan dibahas secara mendalam.

”Sesuai arahan dari BPK, panja bisa turun langsung ke pemerintahan desa. Karena BPK dalam hal ini tidak melakukannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi meminta supaya LHP BPK khusus DD dan ADD tersebut segera dibahas. Menurut dia, itu merupakan salah satu bahan evaluasi untuk pengelolaan pemerintahannya ke depan.

”Segera dituntaskan pembahasannya. Kami akan tindak lanjuti nanti catatan BPK itu,” pintanya. 

SAMPANG – Sepuluh anggota Panitia Kerja (Panja) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD Sampang mendatangi kantor perwakilan BPK RI di Sidoarjo kemarin (25/2). Tujuannya, berkonsultasi tentang pedoman pembahasan LHP BPK khusus DD dan ADD.

Ketua Panja LHP BPK Khusus DD dan ADD Moh. Anwar mengatakan, setelah mendatangi BPK, pihaknya memperoleh pencerahan. ”Alhamdulillah, kami sudah konsultasi dengan BPK. Kami sudah mendapat pencerahan untuk pedoman pembahasan LHP BPK Khusus DD dan ADD ini,” katanya.

Dijelaskan, pemeriksaan terkait dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) yang dilakukan oleh BPK hanya di beberapa kabupaten/kota. Salah satunya di Kabupaten Sampang.


Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan BPK hanya fokus di pemerintah daerah. Sebab, tujuannya adalah untuk melihat seberapa jauh peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan DD dan ADD, utamanya dalam hal pengawasan. ”Ada sepuluh orang yang ikut ke BPK sesuai arahan dari pimpinan,” terangnya.

Baca Juga :  Rekanan Kembalikan Dana Rp 4,6 M

Berkaitan dengan pembahasan LHP BPK khusus DD dan ADD, yang terpenting sudah melaksanakan prosesnya terlebih dahulu. Untuk pelaksanaan pembahasan, pihaknya belum bisa menentukan kapan LHP BPK tersebut akan dibahas secara mendalam.

”Sesuai arahan dari BPK, panja bisa turun langsung ke pemerintahan desa. Karena BPK dalam hal ini tidak melakukannya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi meminta supaya LHP BPK khusus DD dan ADD tersebut segera dibahas. Menurut dia, itu merupakan salah satu bahan evaluasi untuk pengelolaan pemerintahannya ke depan.

- Advertisement -

”Segera dituntaskan pembahasannya. Kami akan tindak lanjuti nanti catatan BPK itu,” pintanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/