PAMEKASAN – Sejumlah pembangunan infrastruktur dicanangkan menggunakan dana APBD Perubahan harus tertahan. Draf anggaran dan belanja itu belum disahkan hingga Selasa (24/10). Sampai sekarang, masih tahap evaluasi gubernur.
Aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Pemerintah (LKKP) Zahrul Anam mengatakan, sejumlah proyek pembangunan di organisasi perangkat daerah (OPD) belum direalisasikan. Dana yang dicanangkan dari APBD Perubahan belum bisa diserap.
Akibatnya, pembangunan itu terbengkalai. Bahkan, ada beberapa proyek sama sekali belum dikerjakan. Salah satunya, destinasi wisata di Pantai Jumiang dan Pantai Talang Siring.
Dua lokasi wisata itu belum dibangun. Padahal, pemerintah merencanakan pembangunan sejumlah fasilitas. Di antaranya, pembangunan kamar kecil bagi wisatawan, jalan setapak, dan aksesori wisata.
Kemudian, pembangunan lanjutan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan. Hingga sekarang, gedung yang menelan anggaran Rp 3,7 miliar belum bisa ditempati. Sebab, pembangunan lanjutan belum digelar.
Anam berharap, pemerintah segera memproses APBD Perubahan itu. Mekanisme jemput bola harus diterapkan. Jika dibiarkan berlama-lama di meja gubernur untuk dievaluasi, bisa berdampak buruk pada pembangunan.
Kemungkinan banyaknya program yang tidak digelar dan harus dikerjakan tahun anggaran selanjutnya sangat tinggi. Mengingat, waktu semakin mepet. ”Sekarang sudah akhir bulan sepuluh, kapan yang mau mengerjakan pembangunan?” katanya.
Menurut Anam, proyek pembangunan di Pamekasan cenderung terlambat. Pemerintah harus mengevaluasi kebiasan buruk itu. Legislatif selaku pengawas harus bekerja lebih ekstra.
Jika realisasi anggaran pembangunan dibiarkan selalu lambat, akan berdampak pada kualitas proyek. Tidak menutup kemungkinan, karena waktu pengerjaan mepet, kualitas tidak terlalu diperhatikan. ”Pemerintah harus berubah,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan Taufikurrachman mengatakan, draf APBD Perubahan masih evaluasi gubernur. Dengan demikian, proyek yang terakomodasi dalam perubahan anggaran itu belum bisa dilaksanakan.
Dia yakin masih cukup waktu untuk merealisasikan proyek. Sebab, anggaran baru ditutup per 31 Desember. ”Masih dievaluasi gubernur. Kalau ada revisi ya direvisi oleh gubernur,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, pembahasan APBD Perubahan usai sejak lama. Proses selanjutnya diserahkan ke gubernur untuk dievaluasi. ”Kalau pembahasannya sudah selesai sejak lama,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Disparbud Pamekasan Achmad Sjaifuddin membenarkan proyek pembangunan di dua destinasi wisata itu belum digelar. Alasannya, anggaran pembangunan itu terakomodasi dalam APBD Perubahan.
Mantan kepala dinas PU pengairan itu menyampaikan, jika sisa waktu cukup, pembangunan akan direalisasikan tahun ini. Jika tidak cukup, pembangunan akan digelar tahun depan. ”APBD Perubahan masih proses,” tandasnya.