22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Nomor Register Turun, Pelaksanaan APBD Perubahan Mepet

BANGKALAN – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) penerima pengganti dana alokasi khusus (DAK) 2016 benar-benar dihadapkan pada kondisi dilematis. Mereka dituntut merealisasikan ratusan program di penghujung tahun. Sementara, Komisi C DPRD Bangkalan menyarankan agar ratusan program tersebut tidak dilanjutkan.

Lima instansi itu adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (PRKP). Kemudian, dinas pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertapahorbun). Lalu, dinas pendidikan (disdik) dan dinas kesehatan.

Dinas PUPR kecipratan Rp 22,4 miliar untuk program pembangunan plengsengan, pengaspalan, jembatan, dan lainnya. Sementara dinas PRKP kebagian Rp 23,6 miliar untuk program pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Sementara dispertapahorbun sebesar 3,4 miliar untuk jalan usaha tani (JUT).

Selain itu, dinkes mendapat bagian Rp 13,2 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Juga untuk dibayarkan ke Puskesmas Sukolilo, Pustu Tunjung, dan Puskesmas Modung. Sementara disdik hanya Rp 500 juta untuk perbaikan kelas dan ruang kelas baru (RKB).

Semua program dengan total anggaran Rp 62 miliar itu masuk dalam APBD Perubahan 2017. Sebelumnya, Komisi Pembangunan DPRD Bangkalan menyarankan agar program tersebut tidak dilaksanakan. Dewan berpendapat bahwa sisa waktu tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan fisik. Hanya, mungkin terlaksana jika untuk program pengadaan.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, dana tambahan dinas PUPR dan PRKP sangat besar. Menurut dia, dua instansi itu tidak mampu melaksanakan di sisa waktu yang sangat mepet ini. Sementara program milik dinas PUPR dan PRKP sekitar 300 kegiatan.

Baca Juga :  Nyare Kembang Naraka

Semua program bersifat penunjukan langsung (PL). Ratusan kegiatan itu berbentuk fisik. Apabila kemarin (23/11) sudah ada rencana kerja anggaran, 22 Desember baru terbit surat perintah kerja (SPK). Setelah itu, kegiatan lapangan baru dikerjakan. Sementara, semua kegiatan APBD perubahan harus tuntas per 25 Desember. Praktis, hanya tiga hari untuk melaksanakan.

Dengan demikian, anggaran miliaran rupiah itu terpaksa akan jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Ratusan kegiatan itu juga mau tidak mau harus ditunda di 2018. Kalau dipaksakan akan berurusan dengan hukum.

Di sisi lain, nomor register APBD Perubahan 2017 sudah turun. Bahkan, anggaran pengganti tersebut sudah ada di kas daerah (kasda). ”Nomor registernya 375-11/2017. Per tanggal 20 November sudah turun,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin, Kamis (23/11).

Dia mengatakan, bagi OPD yang kecipratan dana pengganti DAK 2016 itu wajib dilaksanakan. Tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program yang tercantum dalam APBD Perubahan 2017 itu.

Menurut Syamsul, dengan turunnya nomor register, otomatis seluruh tahapan pelaksanaan APBD Perubahan 2017 sudah jalan. Termasuk, lima OPD yang mendapat dana pengganti DAK 2016. ”Makanya, kami langsung buat surat edaran kepada masing-masing OPD, dan Selasa (21/11) sudah dibuat,” katanya.

Setelah itu, baru memanggil perencana-perencana di tiap OPD. Tujuannya, menyesuaikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), khawatir ada perubahan. ”Perlu disesuaikan. Takutnya ada perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Somor Soro’

Menurut Syamsul, penggunaan anggaran itu bergantung pada OPD. Bisa mengajukan pencairan manakala kegiatan kelar. ”Bergantung pada OPD soal pencairan,” tuturnya.

Sementara itu, disdik yang mendapat dana terkecil dari pengganti DAK 2016 sejalan dengan pendapat dewan. Kasubbag Keuangan Disdik Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengakui ada tambahan dana Rp 500 juta untuk instansinya.

Tetapi, anggaran tersebut tidak memungkinkan untuk direalisasikan karena waktunya yang mepet. Karena itu, anggaran untuk perbaikan kelas dan ruang kelas baru (RKB) itu tetap ada di kasda dan menjadi silpa.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Bangkalan Agus E. Leandy mengatakan, mayoritas kegiatan Rp 22,4 miliar berbentuk fisik. Sangat berat untuk terlaksana. Tapi, sepanjang tidak melanggar ketentuan, itu bisa-bisa saja.

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengatakan, meski nomor register sudah turun, bukan berarti program kegiatan itu bisa dikerjakan. Harus melalui tahapan terlebih dahulu. ”Perencanaan dulu. Survei lapangan, gambar, dan baru SPK,” katanya.

Tahapan itu membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat. ”Mau dipercepat sekalipun, tidak akan nututi. Silakan dilanjutkan, tapi tanggung sendiri kalau terjadi apa-apa di kemudian hari,” imbuhnya.

Kabag Media dan Dokumentasi Pemprov Jatim Arif Lukman Hakim memaparkan, untuk teknis itu menjadi urusan daerah. Sementara pemprov, program APBD perubahan sudah dilaksanakan Oktober. ”Tidak memungkinkan kalau lewat dari bulan Oktober. Baru bisa memungkinkan kalau pengadaan barang saja. Tapi kalau fisik, tidak nututi,” jelasnya. 

BANGKALAN – Lima organisasi perangkat daerah (OPD) penerima pengganti dana alokasi khusus (DAK) 2016 benar-benar dihadapkan pada kondisi dilematis. Mereka dituntut merealisasikan ratusan program di penghujung tahun. Sementara, Komisi C DPRD Bangkalan menyarankan agar ratusan program tersebut tidak dilanjutkan.

Lima instansi itu adalah dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) serta dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (PRKP). Kemudian, dinas pertanian tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan (dispertapahorbun). Lalu, dinas pendidikan (disdik) dan dinas kesehatan.

Dinas PUPR kecipratan Rp 22,4 miliar untuk program pembangunan plengsengan, pengaspalan, jembatan, dan lainnya. Sementara dinas PRKP kebagian Rp 23,6 miliar untuk program pembangunan jalan lingkungan dan drainase. Sementara dispertapahorbun sebesar 3,4 miliar untuk jalan usaha tani (JUT).


Selain itu, dinkes mendapat bagian Rp 13,2 miliar untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan. Juga untuk dibayarkan ke Puskesmas Sukolilo, Pustu Tunjung, dan Puskesmas Modung. Sementara disdik hanya Rp 500 juta untuk perbaikan kelas dan ruang kelas baru (RKB).

Semua program dengan total anggaran Rp 62 miliar itu masuk dalam APBD Perubahan 2017. Sebelumnya, Komisi Pembangunan DPRD Bangkalan menyarankan agar program tersebut tidak dilaksanakan. Dewan berpendapat bahwa sisa waktu tidak memungkinkan untuk menggelar kegiatan fisik. Hanya, mungkin terlaksana jika untuk program pengadaan.

Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno mengatakan, dana tambahan dinas PUPR dan PRKP sangat besar. Menurut dia, dua instansi itu tidak mampu melaksanakan di sisa waktu yang sangat mepet ini. Sementara program milik dinas PUPR dan PRKP sekitar 300 kegiatan.

Baca Juga :  Kerja Sama Indonesia dan Australia Dorong Peningkatan Investasi Energi

Semua program bersifat penunjukan langsung (PL). Ratusan kegiatan itu berbentuk fisik. Apabila kemarin (23/11) sudah ada rencana kerja anggaran, 22 Desember baru terbit surat perintah kerja (SPK). Setelah itu, kegiatan lapangan baru dikerjakan. Sementara, semua kegiatan APBD perubahan harus tuntas per 25 Desember. Praktis, hanya tiga hari untuk melaksanakan.

- Advertisement -

Dengan demikian, anggaran miliaran rupiah itu terpaksa akan jadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Ratusan kegiatan itu juga mau tidak mau harus ditunda di 2018. Kalau dipaksakan akan berurusan dengan hukum.

Di sisi lain, nomor register APBD Perubahan 2017 sudah turun. Bahkan, anggaran pengganti tersebut sudah ada di kas daerah (kasda). ”Nomor registernya 375-11/2017. Per tanggal 20 November sudah turun,” terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Syamsul Arifin, Kamis (23/11).

Dia mengatakan, bagi OPD yang kecipratan dana pengganti DAK 2016 itu wajib dilaksanakan. Tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan program yang tercantum dalam APBD Perubahan 2017 itu.

Menurut Syamsul, dengan turunnya nomor register, otomatis seluruh tahapan pelaksanaan APBD Perubahan 2017 sudah jalan. Termasuk, lima OPD yang mendapat dana pengganti DAK 2016. ”Makanya, kami langsung buat surat edaran kepada masing-masing OPD, dan Selasa (21/11) sudah dibuat,” katanya.

Setelah itu, baru memanggil perencana-perencana di tiap OPD. Tujuannya, menyesuaikan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), khawatir ada perubahan. ”Perlu disesuaikan. Takutnya ada perubahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UTM-Masyarakat Camplong Tanam Pohon Bakau

Menurut Syamsul, penggunaan anggaran itu bergantung pada OPD. Bisa mengajukan pencairan manakala kegiatan kelar. ”Bergantung pada OPD soal pencairan,” tuturnya.

Sementara itu, disdik yang mendapat dana terkecil dari pengganti DAK 2016 sejalan dengan pendapat dewan. Kasubbag Keuangan Disdik Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengakui ada tambahan dana Rp 500 juta untuk instansinya.

Tetapi, anggaran tersebut tidak memungkinkan untuk direalisasikan karena waktunya yang mepet. Karena itu, anggaran untuk perbaikan kelas dan ruang kelas baru (RKB) itu tetap ada di kasda dan menjadi silpa.

Pada kesempatan sebelumnya, Sekretaris Dinas PUPR Bangkalan Agus E. Leandy mengatakan, mayoritas kegiatan Rp 22,4 miliar berbentuk fisik. Sangat berat untuk terlaksana. Tapi, sepanjang tidak melanggar ketentuan, itu bisa-bisa saja.

Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengatakan, meski nomor register sudah turun, bukan berarti program kegiatan itu bisa dikerjakan. Harus melalui tahapan terlebih dahulu. ”Perencanaan dulu. Survei lapangan, gambar, dan baru SPK,” katanya.

Tahapan itu membutuhkan waktu. Tidak bisa diselesaikan dengan waktu singkat. ”Mau dipercepat sekalipun, tidak akan nututi. Silakan dilanjutkan, tapi tanggung sendiri kalau terjadi apa-apa di kemudian hari,” imbuhnya.

Kabag Media dan Dokumentasi Pemprov Jatim Arif Lukman Hakim memaparkan, untuk teknis itu menjadi urusan daerah. Sementara pemprov, program APBD perubahan sudah dilaksanakan Oktober. ”Tidak memungkinkan kalau lewat dari bulan Oktober. Baru bisa memungkinkan kalau pengadaan barang saja. Tapi kalau fisik, tidak nututi,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/