SUMENEP – Satpol PP Sumenep mengamankan dua orang bukan muhrim yang berada di kamar hotel dengan pintu terkunci. Dua orang tersebut yaitu Zahratul, 24, warga Kecamatan Dasuk dan Mannan, 50, warga Kecamatan Batuputih.
Rabu (21/3), Mannan ingin membeli solar di salah satu SPBU di Kota Sumenep. Namun, pikap yang biasa dia gunakan tak kunjung datang dari rumah. Dia kemudian menelepon Hayat untuk dimintai bantuan. Ketika Hayat datang, diajaklah Mannan ke hotel untuk istirahat.
Mereka berangkat ke hotel menggunakan mobil milik Hayat. Mereka tiba di hotel sekitar pukul 17.30. Ternyata di salah satu kamar hotel ada Zahratul dibawa Kiki. ”Mereka (Mannan dan Zahratul, Red) sebelumnya tidak kenal. Zahratul dibawa Kiki. Kiki bersama Hayat sekongkol mempertemukan Mannan dan Zahratul,” beber Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman kemarin (22/3).
Sekitar pukul 19.00, satpol PP mendapat informasi dari masyarakat bahwa di hotel ada dua orang bukan muhrim berada dalam satu kamar. Petugas satpol PP bergerak melakukan pengintaian. Pukul 22.00, salah satu kamar hotel digerebek. Benar, di dalam kamar ada dua orang bukan muhrim.
”Mereka kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ucapnya. ”Ketika diinterogasi, Zahratul mengaku diajak Kiki untuk minum. Ketika ditanya kenal sama Mannan, Zahratul mengaku tidak kenal. Tahu ketika di hotel,” sambung Fajar.
Saat digerebek, Kiki dan Hayat keluar untuk membeli minuman. Namun hingga larut malam mereka tidak kembali. ”Yang memainkan Kiki sama Hayat. Kami tidak tahu apa latar belakangnya. Kenapa memainkan seperti itu. Kami melakukan pendataan supaya tidak mengulangi lagi,” tegasnya.
”Tadi (kemarin, Red) yang perempuan (Zahratul) marah-marah di sini (markas satpol PP, Red). Dia menelepon Kiki. Saya tidak tahu ada persekongkolan apa ini. Tidak nyambung ketika diperiksa,” ujarnya. Menurut Fajar, bukan muhrim berduaan di kamar hotel melanggar perda.