24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Pengalihan PI Disepakati Sembilan Persen

BANGKALAN – Pengalihan participating interest (PI) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan eksploitasi di Bangkalan sudah di depan mata. Sembilan dari sepuluh tahapan untuk mendapat hak pengelolaan PI telah dilalui PT Sumber Daya.

Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far menjelaskan, di tahap sembilan akan dilaksanakan penandatanganan pengalihan PI. Proses itu akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Yaitu, antara PT Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan anak perusahaan yang didirikan BUMD Jatim dan BUMD Bangkalan.

”Yaitu, PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA). Negosiasinya sudah selesai, tinggal penandatanganan,” ucapnya kemarin (20/3).

Dalam negosiasi, PI yang akan diserahterimakan yaitu sembilan persen, terhitung mulai Minggu (1/1). Setelah penandatanganan, tahap akhir akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan surat keputusan (SK). ”Insyaallah mulai tahun ini,” ucap pria yang juga ketua umum KONI Bangkalan itu.

Baca Juga :  Pernyataan Bawaslu Berubah-ubah

Sembilan persen PI yang akan dilepas belum bisa dinominalkan. Sebab, bergantung pada harga minyak saat penandatanganan pengalihan. Selain itu, akan ditentukan dengan hasil produksinya. ”Jadi, setelah penandatanganan, bisa diketahui besarannya,” sambungnya.

Fauzan menambahkan, untuk mendapatkan hak pengelolaan PI tidak mudah. Prosesnya sudah dimulai sejak 2011. Pihaknya bersyukur setelah satu dekade lebih akhirnya pengelolaan PI segera terealisasi. Dia berharap, itu berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan di Bangkalan. ”Ini nantinya akan menjadi penambahan PAD untuk Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku, upaya pengalihan PI yang dilakukan PT Sumber Daya selalu disinggung saat rapat dengar pendapat di internalnya. Pihaknya bersyukur setelah proses panjang, upaya yang diperjuangkan PT Sumber Daya tersebut akhirnya menemui titik terang.

Baca Juga :  Media Massa Berperan Penting Kawal Industri Hulu dan Hilir Migas

”Kami berharap terealisasi. Sebab, itu yang memang diharapkan masyarakat bangkalan,” ujar politikus PDIP tersebut.

Rokib menambahkan, pengalihan pengelolaan PI akan berdampak positif terhadap PAD dan bisa mendongkrak fiskal. Imbasnya, mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Karena anggaran terbatas, pembangunan di Bangkalan cenderung berjalan di tempat.

”Meski ada Jembatan Suramadu, perubahan di Bangkalan tidak ada yang signifikan. Dengan adanya PI ini, pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” katanya. (jup/han)

BANGKALAN – Pengalihan participating interest (PI) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang melakukan eksploitasi di Bangkalan sudah di depan mata. Sembilan dari sepuluh tahapan untuk mendapat hak pengelolaan PI telah dilalui PT Sumber Daya.

Direktur Utama (Dirut) PT Sumber Daya Moch. Fauzan Ja’far menjelaskan, di tahap sembilan akan dilaksanakan penandatanganan pengalihan PI. Proses itu akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Yaitu, antara PT Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan anak perusahaan yang didirikan BUMD Jatim dan BUMD Bangkalan.

”Yaitu, PT Petrogas Jatim Adipoday (PJA). Negosiasinya sudah selesai, tinggal penandatanganan,” ucapnya kemarin (20/3).


Dalam negosiasi, PI yang akan diserahterimakan yaitu sembilan persen, terhitung mulai Minggu (1/1). Setelah penandatanganan, tahap akhir akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mendapatkan surat keputusan (SK). ”Insyaallah mulai tahun ini,” ucap pria yang juga ketua umum KONI Bangkalan itu.

Baca Juga :  Pemkab Nilai TPM Potensial sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sembilan persen PI yang akan dilepas belum bisa dinominalkan. Sebab, bergantung pada harga minyak saat penandatanganan pengalihan. Selain itu, akan ditentukan dengan hasil produksinya. ”Jadi, setelah penandatanganan, bisa diketahui besarannya,” sambungnya.

Fauzan menambahkan, untuk mendapatkan hak pengelolaan PI tidak mudah. Prosesnya sudah dimulai sejak 2011. Pihaknya bersyukur setelah satu dekade lebih akhirnya pengelolaan PI segera terealisasi. Dia berharap, itu berdampak positif terhadap peningkatan pembangunan di Bangkalan. ”Ini nantinya akan menjadi penambahan PAD untuk Kabupaten Bangkalan,” katanya.

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku, upaya pengalihan PI yang dilakukan PT Sumber Daya selalu disinggung saat rapat dengar pendapat di internalnya. Pihaknya bersyukur setelah proses panjang, upaya yang diperjuangkan PT Sumber Daya tersebut akhirnya menemui titik terang.

- Advertisement -
Baca Juga :  PKB Jagokan Fattah Jasin

”Kami berharap terealisasi. Sebab, itu yang memang diharapkan masyarakat bangkalan,” ujar politikus PDIP tersebut.

Rokib menambahkan, pengalihan pengelolaan PI akan berdampak positif terhadap PAD dan bisa mendongkrak fiskal. Imbasnya, mempercepat pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Karena anggaran terbatas, pembangunan di Bangkalan cenderung berjalan di tempat.

”Meski ada Jembatan Suramadu, perubahan di Bangkalan tidak ada yang signifikan. Dengan adanya PI ini, pembangunan bisa lebih cepat dan merata,” katanya. (jup/han)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/