BANGKALAN – Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Rato Ebuh berlangsung lancar kemarin (20/3). Kegiatan tersebut mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Sejahtera melalui Percepatan Transformasi Ekonomi Inklusif dan Pemerataan Infrastruktur.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bangkalan Moh. Taufan Zairinsjah menyatakan, musrenbang ini dimaksudkan untuk mencapai permufakatan. Yakni, antara pemangku kepentingan sekaligus menjadi titik temu pikiran dan pendapat terhadap usulan-usulan pembangunan yang disepakati dalam forum-forum sebelumnya. ”Mulai dari musyawarah tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan, hingga konsultasi publik,” katanya kemarin.
Menurut Taufan, hasil musrenbang 2023 ini akan terangkum menjadi RKPD 2024. Dokumen itu nantinya dijadikan bahan penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) dan RAPBD.
Taufan menyatakan, kepemimpinan bupati periode 2018–2023 berakhir tahun ini. Dengan demikian, pada 2024, memasuki tahap awal perencanaan dengan berpedoman pada rencana pembangunan daerah (RPD) 2024-2026. Penyusunan RPD dilakukan dengan berlandaskan RPJPD 2005-2025.
”Yang visinya adalah bangkalan sebagai kabupaten industri, perdagangan, dan jasa yang tangguh menuju terciptanya masyarakat madani,” ujarnya.
Visi tersebut dirumuskan ke dalam empat misi RPJPD. Yakni, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terus mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan serta membangun sarana prasarana wilayah penunjang yang berkelanjutan bagi terciptanya iklim investasi yang mendorong pembangunan daerah. Terakhir mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Plt Bupati Bangkalan Mohni menambahkan, penyusunan program tidak hanya menjadi tugas eksekutif. Akan tetapi, peran legislatif juga memiliki andil besar. Apalagi, fungsi penganggaran melekat di anggota DPRD. ”Jadi kami berharap eksekutif dan legislatif bisa saling mendukung,” harapnya.
Mantan Kadispendik Bangkalan itu mengaku tidak semua kegiatan dapat diakomudir oleh pemkab. Sebab, terkadang terkendala regulasi dan kemampuan fiskal. Misalnya, akses dari perempatan Petapan, menuju wilayah Kecamatan Labang.
”Tetapi, itu sudah kami sampaikan kepada ketua Banggar DPR RI saat itu. ada ibu menteri keuangan juga saat hadir di Sumenep,” tandasnya. (jup/daf/par)