24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Dana Banpol di Pamekasan Kuras APBD Rp 3 Miliar

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini menaikkan nominal dana bantuan politik (banpol). Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai tiga kali lipat dari 2022.

Tahun lalu anggaran untuk banpol Rp 1.155.314.196 atau Rp 2.000 per suara. Sementara tahun ini naik menjadi Rp 3.011.925.000 atau 5.000 per suara.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi penerima terbanyak, yakni Rp 777.880.000. Sementara partai dengan perolehan banpol paling kecil adalah Perindo, yakni Rp Rp 33.380.000.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan Cahya Wibawa menerangkan, kenaikan anggaran banpol tahun ini merupakan usulan partai politik (parpol). Kemudian, Bupati Baddrut Tamam menyetujui.

”Bupati kemudian minta pertimbangan gubernur. Hasilnya disetujui,” terang Cahya kepada JPRM, Senin (20/3).

Menurut dia, pembagian dana banpol itu didasarkan pada hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Partai berlambang Kakbah itu memperoleh suara terbanyak.

Cahya memerinci, PPP mendapat 155.576 suara, PKB 87.134 suara, PBB, 42.134 suara, dan Partai Demokrat 92.330 suara. Selanjutnya adalah Golkar dengan hasil suara 39.886, PAN 34.270, dan Perindo 6.676 suara.

Baca Juga :  Polisi Janji Ungkap Jagal Guru Ngaji

Kemudian, Partai Gerindra 55.339 suara, PKS 65.679 suara, dan Nasdem dengan raihan 23.361 suara. ”Tahun 2022 per suara dibanderol Rp 2.000. Namun, tahun ini menjadi Rp 5.000. Itu sudah ditetapkan oleh bupati,” ucapnya.

Cahya mengatakan, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu diberikan untuk mendukung berbagai kegiatan parpol. Terutama, pengembangan dan kaderisasi.

”Kami menunggu selesainya pemeriksaan laporan 2022. Baru setelah itu untuk 2023 bisa dicairkan. Namun, proposal dari parpol harus diajukan lebih dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Wazirul Jihad membenarkan bahwa kenaikan dana banpol itu merupakan usulan partai. Namun, usulan itu sudah sesuai dengan standar di berbagai daerah lain.

”Sebelum mengajukan itu, kami sudah mencari tahu seperti apa standardisasi di daerah lain. Ya, angka 5.000 per suara itu sudah normal,” ujarnya.

Pria yang karib disapa Ra Wazir itu menyebut, partai membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Mulai dari pengaderan, bahkan kegiatan berbasis sosial. Usulan itu disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Masuk Pemilih Khusus

Pengamat politik asal Pamekasan Imadoeddin mengatakan bahwa besaran banpol harus disesuaikan dengan kemampuan APBD. Namun, di sisi lain tidak melupakan hasil evaluasi dari pemanfaatan dana banpol yang sudah disalurkan selama ini.

”Sejauh mana manfaat anggaran itu kepada masyarakat melalui political education yang sudah dijalankan. Makanya, laporan itu harusnya dibuka secara transparan sehingga bisa dinilai langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, adanya kenaikan banpol itu harus bisa diimbangi dengan fungsi parpol beserta kinerjanya. Sebab, selama ini dia melihat, peristiwa politik di Pamekasan justru mengalami ironi karena seolah-olah tidak menghargai keberadaan konstituen, dan kader parpol.

”Indikasinya bisa kita lihat melalui pemilihan wakil bupati antarwaktu yang justru mengadopsi kader partai dari luar. Ini mengindikasikan bahwa parpol di Pamekasan belum menjalankan fungsinya dengan baik,” tandasnya. (di/han)

 

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan tahun ini menaikkan nominal dana bantuan politik (banpol). Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai tiga kali lipat dari 2022.

Tahun lalu anggaran untuk banpol Rp 1.155.314.196 atau Rp 2.000 per suara. Sementara tahun ini naik menjadi Rp 3.011.925.000 atau 5.000 per suara.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi penerima terbanyak, yakni Rp 777.880.000. Sementara partai dengan perolehan banpol paling kecil adalah Perindo, yakni Rp Rp 33.380.000.


Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan Cahya Wibawa menerangkan, kenaikan anggaran banpol tahun ini merupakan usulan partai politik (parpol). Kemudian, Bupati Baddrut Tamam menyetujui.

”Bupati kemudian minta pertimbangan gubernur. Hasilnya disetujui,” terang Cahya kepada JPRM, Senin (20/3).

Menurut dia, pembagian dana banpol itu didasarkan pada hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Partai berlambang Kakbah itu memperoleh suara terbanyak.

Cahya memerinci, PPP mendapat 155.576 suara, PKB 87.134 suara, PBB, 42.134 suara, dan Partai Demokrat 92.330 suara. Selanjutnya adalah Golkar dengan hasil suara 39.886, PAN 34.270, dan Perindo 6.676 suara.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pencairan Dana Pilkada Masih Rendah

Kemudian, Partai Gerindra 55.339 suara, PKS 65.679 suara, dan Nasdem dengan raihan 23.361 suara. ”Tahun 2022 per suara dibanderol Rp 2.000. Namun, tahun ini menjadi Rp 5.000. Itu sudah ditetapkan oleh bupati,” ucapnya.

Cahya mengatakan, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu diberikan untuk mendukung berbagai kegiatan parpol. Terutama, pengembangan dan kaderisasi.

”Kami menunggu selesainya pemeriksaan laporan 2022. Baru setelah itu untuk 2023 bisa dicairkan. Namun, proposal dari parpol harus diajukan lebih dulu,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PPP Wazirul Jihad membenarkan bahwa kenaikan dana banpol itu merupakan usulan partai. Namun, usulan itu sudah sesuai dengan standar di berbagai daerah lain.

”Sebelum mengajukan itu, kami sudah mencari tahu seperti apa standardisasi di daerah lain. Ya, angka 5.000 per suara itu sudah normal,” ujarnya.

Pria yang karib disapa Ra Wazir itu menyebut, partai membutuhkan dana yang cukup besar untuk melaksanakan berbagai kegiatan. Mulai dari pengaderan, bahkan kegiatan berbasis sosial. Usulan itu disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Tamberu Barat Gelar Pelatihan Dasawisma bagi TP PKK

Pengamat politik asal Pamekasan Imadoeddin mengatakan bahwa besaran banpol harus disesuaikan dengan kemampuan APBD. Namun, di sisi lain tidak melupakan hasil evaluasi dari pemanfaatan dana banpol yang sudah disalurkan selama ini.

”Sejauh mana manfaat anggaran itu kepada masyarakat melalui political education yang sudah dijalankan. Makanya, laporan itu harusnya dibuka secara transparan sehingga bisa dinilai langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, adanya kenaikan banpol itu harus bisa diimbangi dengan fungsi parpol beserta kinerjanya. Sebab, selama ini dia melihat, peristiwa politik di Pamekasan justru mengalami ironi karena seolah-olah tidak menghargai keberadaan konstituen, dan kader parpol.

”Indikasinya bisa kita lihat melalui pemilihan wakil bupati antarwaktu yang justru mengadopsi kader partai dari luar. Ini mengindikasikan bahwa parpol di Pamekasan belum menjalankan fungsinya dengan baik,” tandasnya. (di/han)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/