SUMENEP- Kasus penganiayaan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Sumenep. Diduga pelakunya oknum polisi dilingkungan Polres Sumenep. Kasus itu dilaporkan langsung ke kantor polisi setempat oleh orang tua korban.
Diduga pelaku penganiayaan adalah oknum polisi berinisial F dan S. Keduanya bertugas di Mapolsek Batuputih. Kasus tersebut sudah dilaporkan sejak (3/10)) oleh keluarga korban. Moh. Jamalul Khoir, 16, dipukul saat ada acara hiburan di lapangan Renteng, Desa Batuputih Laok sesuai laporan nomor LP/248/IX/2018/JATIM/RES SMP.
Orang tua korban, Supriyadi, warga Dusun Mandala Desa Tengedan Kecamatan Batuputih belum menerima laporan perkembangan. Apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Sampai hari ini kami belum menerima informasi dari Polres Sumenep. Apakah sudah diproses hukum atau belum, katanya.Supriyadi mengungkapkan” sejauh ini kami belum menerima informasi apapun dari Polres Sumenep mengenai hal itu. jujur kami kecewa pada kinerja Polres yang lamban menangani kasus ini” katanya. Sabtu (20/10)
terpisah, Kasubag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno masih belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan perihal kasus ini. ketika didatangi ke kantornya yang bersangkutan tidak ada. Bahkan berusaha dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tidak tersambung. (RM6)