BANGKALAN – Camat Geger Imam Syafii menjadi korban penganiyaan Kamis (18/10). Dia dipukul oleh tiga orang. Namun, yang bersangkutan enggan membawa kejadian itu ke ranah hukum.
Aksi pemukulan camat itu dibenarkan Kapolsek Geger AKP Bidarudin, Jum’at (19/10). Namun, korban tidak melaporkan kejadian yang dialaminya kepada polisi. Sebab, kedua pihak sudah berdamai.
Selain itu, korban tidak ingin masalah tersebut menyulut konflik berkelanjutan sehingga diselesaikan secara kekeluargaan. ”Sudah rangkulan. Salam-salaman,” ujarnya.
”Pak camat tidak bersedia membawa masalah ini ke ranah hukum. Karena khawatir merembet dan memperkeruh masalah,” ungkap Bidarudin.
Meski korban tidak melapor, pihaknya tetap melakukan pengumpulan keterangan. Itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Tiga pelaku yang terlibat penganiayaan camat berinisial AH, 60; U, 35; dan D, 20. Ketiganya sama-sama warga Desa Katol Barat.
”Informasinya, ada tiga orang. Dipukul di bagian rusuk. Persoalan Pj kepala desa (Kades) Katol Barat. Ada pihak yang tidak terima,” kata mantan Kasubbag Humas Polres Bangkalan itu saat dikonfirmasi.
Bidarudin menambahkan, keduanya sepakat saling memaafkan. Sebab, persoalan tersebut dipicu kesalahpahaman. Pelaku juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
”Sudah selesai. Apapun hasil pengganti antar waktu (PAW) di Desa Katol Barat akan diterima dan didukung penuh,” terangnya.
Camat Geger Imam Syafii tidak berkenan memberikan keterangan saat dikonfirmasi tentang kejadian yang menimpanya Jum’at (19/10). Dia juga mengelak menjadi korban penganiayaan.
Menurut dia, waktu itu beberapa orang yang mendatanginya sebatas ingin meluruskan persoalan Pj Kades Katol Barat. ”Sebenarnya tidak ada masalah. Tidak ada penganiayaan. Hanya mengklirkan masalah,” ucapnya singkat.