SUMENEP – Pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan tiga pemuda di Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng berhenti mendadak. Polisi menggrebek mereka di rumah salah satu tersangka. Ketiganya, tertangkap basah sedang menikmati sabu – sabu.
Tiga tersangka diringkus tanpa hambatan. Mereka diantaranya Sahiruddin, 24, Dusun Tengah Desa Moncek Timur Kecamatan Lenteng; Hendra, 31, Dusun Pesisir Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan dan Sofyan Eka Putra, 25, Dusun Jeruk Desa Pakandangan Barat Kecamatan Bluto.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti. Seperti poket klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,24 gram. Termasuk seperangkat alat hisap. Tidak hanya itu, dari tangan tersangka polisi juga menyita sabu – sabu seberat 1,67 gram.
Tersangka berhasil mengelabui polisi dengan menyimpan sabu – sabu dalam bungkus rokok. “Polisi juga mengamankan sepeda motor dan handphone milik tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri.
Dikatakan, sebelum penggerebekan polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jadi polisi melakukan penggrebekan setelah ada pesta narkoba. “Kami akan kembangkan kasus ini. Ketiganya kami periksa,” janji Moh. Heri.
Akibat perbuatannya, tiga tersangka diancam pasal 114 ayat (1) sub bab 112 ayat (1) Sub pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rm6)