PAMEKASAN – Masa kampanye calon bupati dan wakil bupati dimulai. Panwaslu Pamekasan mewanti-wanti agar pejabat negara tidak terlibat dalam dukung-mendukung pasangan calon (paslon). Bahkan, PNS maupun kepala desa (Kades) diminta tidak hadir saat pasangan calon menggelar kampanye.
Ketua Panwaslu Pamekasan Abdullah Saidi mengatakan, kehadiran PNS atau Kades ke kampanye akan menimbulkan penilaian negatif. ”Saya mengimbau kepada semua PNS dan kepala desa untuk tidak hadir pada kampanye. Itu akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dari berbagai pihak,” ujarnya Minggu (18/2).
Dia mengajak masyarakat sama-sama mewujudkan pilkada berkualitas, damai, dan berintegritas. Karena itu, Saidi mengingatkan agar masyarakat atau tim sukses dari pasangan calon tidak melakukan kampanye hitam. ”Seperti politik uang, isu SARA, kampanye bohong, kampanye negatif. Itu tidak diinginkan bersama-sama,” terangnya.
Dia berharap kampanye yang digelar harus menjunjung tinggi sportivitas dan kondusivitas. Baik dari penyelenggara, pasangan calon, dan partisipasi masyarakat. Dia menegaskan, politik uang adalah musuh bersama dan akan mengganggu kondusivitas.
”Politik uang akan menciptakan korupsi. Isu SARA akan menimbulkan gangguan persaudaraan dan kehidupan bermasyarakat di Pamekasan,” tandasnya.