SUMENEP – Penyelidikan kasus korupsi proyek pemeliharaan berkala jalan Sonok, Desa Karang Tengah, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, berlanjut. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mengungkapkan masih ada kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Sumenep Bambang Panca Wahyudi Senin (17/12). Menurut dia, sampai saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan. ”Sampai saat ini terus dikembangkan. Kemungkinan ada tambahan tersangka itu memang mungkin,” jelasnya.
Menurut dia, dalam kasus ini penyidik kejari sudah memeriksa tujuh saksi. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rian dan Miming. Saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan berkas keduanya untuk dilimpahkan ke pengadilan. ”Dalam waktu dekat berkas kedua tersangka akan kami limpahkan ke pengadilan,” ungkapnya.
Kepada RadarMadura.id Panca menegaskan, proses hukum masih terus berjalan. ”Yang jelas kalau kami menemukan dua alat bukti yang bisa memberatkan saksi yang sudah kami periksa, atau bahkan pihak lain, kami akan naikkan statusnya menjadi tersangka,” pungkasnya.