20.7 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Habib: Saya Tidak Berniat Menipu

SAMPANG – Dugaan penipuan dan penggelapan uang muka pembelian rumah yang menimpa Suci Suryani, istri mantan Direktur Poltera almarhum Achmad Ansori pelan-pelan menemukan titik terang. Direktur PT Rewita Jaya Sejahtera Habib Muhammad Bil Fakih yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dilaporkan ke Polres Sampang Senin (11/12) lalu. Kasus itu pun kini didalami penyidik.

Sedikitnya ada 8–9 orang, baik dosen maupun karyawan Poltera yang juga telah membayar uang tanda terima untuk membeli rumah di Perumahan Green Kusuma yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Sampang. Beruntung, uang tanda terima itu hanya Rp 1 juta. Sebab, rumah yang dijanjikan hingga kini belum selesai dibangun.

Bahkan, ada beberapa dosen dan karyawan Poltera yang sudah mulai mencicil membayar rumah tersebut. Namun, rumah yang dijanjikan PT Rewita Jaya Sejahtera tidak jelas. Padahal, janji Habib Muhammad Bil Fakih, pembangunan rumah selesai akhir tahun ini.

Jawa Pos Radar Madura berkesempatan menanyakan persoalan tersebut kepada Habib Muhammad Bil Fakih. Dia mengaku terkejut atas pelaporan oleh istri almarhum mantan direktur Poltera. Hingga saat ini Habib mengklaim masih menjalin komunikasi dengan Poltera. ”Kok bisa saya dilaporkan. Padahal saya tidak berniat menipu atau lari. Saya juga terkejut sudah masuk di koran,” ucapnya Minggu (17/12).

Dia mengklaim, waktu almarhum masih hidup, pihaknya pernah menawarkan perumahan. Versi Habib, almarhum Achmad Ansori yang datang ke Perumahan Green Kusuma. Setelah itu, menjalin komunikasi dengan baik. ”Saya sering ke Poltera. Sampai sekarang pun masih ke Poltera,” ucapnya.

Baca Juga :  Menjambret, Jatuh, Digebuki, Pelajar Ditangkap

Habib sebenarnya tidak ada persoalan mengenai pembelian rumah oleh Ansori saat itu. Habib mengatakan, Ansori membeli rumah tipe khusus. Yakni, tipe 140 dengan harga Rp 1 miliar. ”Beliau (Ansori) saat itu sudah bayar DP atau uang muka Rp 200 juta ke saya. Saya minta waktu untuk membangun,” katanya.

Setelah itu, saat barang-barang sudah lengkap, pihaknya konfirmasi ulang ke Ansori. Di situ Habib menanyakan, apakah tetap dengan tipe 140 atau kelebihan tanah juga dibangun sesuai dengan gambar. ”Lalu saya bilang, kalau kelebihan tanah dibangun, harus nambah uang,” ucapnya.

Masih versi Habib, Ansori kemudian mengganti pilihan tipe 140 dengan memilih tipe 53. Habib tidak mempermasalahkan meski harus memindah bahan-bahan bangunan. Selang dua hari, Ansori meninggal. ”Saat itu bangunan tipe 53 sudah mau dikerjakan. Selesai masa idah, istri almarhum SMS saya dan mengajak bertemu,” ungkap Habib.

Belum sempat bertemu, sambung Habib, istri almarhum SMS dan meminta uang yang telah dibayar dikembalikan dulu 50 persen. Habib mengabaikan SMS itu. Dia mengaku ingin bertemu dulu dengan istri Ansori. Alasannya, pihaknya menerima amanah dari almarhum.

”Saya kesulitan bertemu istri almarhum. Saya akan menyampaikan pesan dari Pak Ansori. Karena ini termasuk pesan yang harus disampaikan. Tapi tiba-tiba sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Habib membenarkan ada sejumlah dosen dan karyawan Poltera sudah membayar Rp 1 juta sebagai tanda jadi pembelian rumah. Habib membenarkan uang sudah dia terima. Menurut Habib, dosen dan karyawan yang membayar uang Rp 1 juta itu membeli rumah tipe 36 seharga Rp 190 juta.

Baca Juga :  Ingat, Prabowo-Sandi Tak Cukup Hanya Blusukan Seperti Jokowi

”Ini sudah melalui proses administrasi, kemudian dilanjutkan ke perbankan, yakni BTN. Sudah ada konfirmasi dari BPN lolos atau tidak,” paparnya.

Nah, yang sudah dinyatakan lolos rumahnya sedang dibangun. Realisasi sekitar 50 persen. Namun, yang belum lolos memang belum dibangun. Dari sejumlah karyawan itu, memang sudah ada yang mencicil rumah yang akan dibeli.

”Intinya, kalau ok dari perbankan, kami kerjakan. Memang tidak ada rumah yang selesai dibangun. Ini khusus rumah yang dibeli karyawan Poltera,” katanya.

Sayangnya, Suci Suryani belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan duduk persoalan versi pelapor. Saat dihubungi, Dosen Sastra Inggris UTM itu belum memberi respons.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto menjelaskan, terlapor yakni Habib mendatangi Poltera untuk sosialisasi dan menawarkan perumahan di Green Kusuma. Setelah melakukan sosialisasi, pelapor, yaitu Suci, tertarik membeli rumah dengan iming-iming fasilitas yang dijanjikan. ”Pelapor membeli rumah seharga Rp 1 miliar dan sudah memberikan DP Rp 200 juta Mei lalu,” ujarnya.

Namun setelah ditunggu, rumah yang telah dijanjikan tidak ada sehingga dianggap tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan. Lalu saat meminta uang Rp 200 juta agar dikembalikan, tidak ada kejelasan. Sebab, rumah yang dijanjikan tidak ada atau belum dibangun. ”Karena merasa dirugikan, pelapor melapor ke Polres Sampang,” tegas Hari.

Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan adalah Direktur Perumahan Green Kusuma Muhammad Bil Fakih, 50, warga Pamekasan yang berdomisili di Sampang.

SAMPANG – Dugaan penipuan dan penggelapan uang muka pembelian rumah yang menimpa Suci Suryani, istri mantan Direktur Poltera almarhum Achmad Ansori pelan-pelan menemukan titik terang. Direktur PT Rewita Jaya Sejahtera Habib Muhammad Bil Fakih yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dilaporkan ke Polres Sampang Senin (11/12) lalu. Kasus itu pun kini didalami penyidik.

Sedikitnya ada 8–9 orang, baik dosen maupun karyawan Poltera yang juga telah membayar uang tanda terima untuk membeli rumah di Perumahan Green Kusuma yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa, Desa Tanggumong, Sampang. Beruntung, uang tanda terima itu hanya Rp 1 juta. Sebab, rumah yang dijanjikan hingga kini belum selesai dibangun.

Bahkan, ada beberapa dosen dan karyawan Poltera yang sudah mulai mencicil membayar rumah tersebut. Namun, rumah yang dijanjikan PT Rewita Jaya Sejahtera tidak jelas. Padahal, janji Habib Muhammad Bil Fakih, pembangunan rumah selesai akhir tahun ini.


Jawa Pos Radar Madura berkesempatan menanyakan persoalan tersebut kepada Habib Muhammad Bil Fakih. Dia mengaku terkejut atas pelaporan oleh istri almarhum mantan direktur Poltera. Hingga saat ini Habib mengklaim masih menjalin komunikasi dengan Poltera. ”Kok bisa saya dilaporkan. Padahal saya tidak berniat menipu atau lari. Saya juga terkejut sudah masuk di koran,” ucapnya Minggu (17/12).

Dia mengklaim, waktu almarhum masih hidup, pihaknya pernah menawarkan perumahan. Versi Habib, almarhum Achmad Ansori yang datang ke Perumahan Green Kusuma. Setelah itu, menjalin komunikasi dengan baik. ”Saya sering ke Poltera. Sampai sekarang pun masih ke Poltera,” ucapnya.

Baca Juga :  Naaila dan Ubed Juara di Bupati Trenggalek Cup

Habib sebenarnya tidak ada persoalan mengenai pembelian rumah oleh Ansori saat itu. Habib mengatakan, Ansori membeli rumah tipe khusus. Yakni, tipe 140 dengan harga Rp 1 miliar. ”Beliau (Ansori) saat itu sudah bayar DP atau uang muka Rp 200 juta ke saya. Saya minta waktu untuk membangun,” katanya.

Setelah itu, saat barang-barang sudah lengkap, pihaknya konfirmasi ulang ke Ansori. Di situ Habib menanyakan, apakah tetap dengan tipe 140 atau kelebihan tanah juga dibangun sesuai dengan gambar. ”Lalu saya bilang, kalau kelebihan tanah dibangun, harus nambah uang,” ucapnya.

- Advertisement -

Masih versi Habib, Ansori kemudian mengganti pilihan tipe 140 dengan memilih tipe 53. Habib tidak mempermasalahkan meski harus memindah bahan-bahan bangunan. Selang dua hari, Ansori meninggal. ”Saat itu bangunan tipe 53 sudah mau dikerjakan. Selesai masa idah, istri almarhum SMS saya dan mengajak bertemu,” ungkap Habib.

Belum sempat bertemu, sambung Habib, istri almarhum SMS dan meminta uang yang telah dibayar dikembalikan dulu 50 persen. Habib mengabaikan SMS itu. Dia mengaku ingin bertemu dulu dengan istri Ansori. Alasannya, pihaknya menerima amanah dari almarhum.

”Saya kesulitan bertemu istri almarhum. Saya akan menyampaikan pesan dari Pak Ansori. Karena ini termasuk pesan yang harus disampaikan. Tapi tiba-tiba sudah dilaporkan ke polisi,” jelasnya.

Habib membenarkan ada sejumlah dosen dan karyawan Poltera sudah membayar Rp 1 juta sebagai tanda jadi pembelian rumah. Habib membenarkan uang sudah dia terima. Menurut Habib, dosen dan karyawan yang membayar uang Rp 1 juta itu membeli rumah tipe 36 seharga Rp 190 juta.

Baca Juga :  Tiga Bulan Polres Sampang Tindak 4.929 Pelanggar Lalin

”Ini sudah melalui proses administrasi, kemudian dilanjutkan ke perbankan, yakni BTN. Sudah ada konfirmasi dari BPN lolos atau tidak,” paparnya.

Nah, yang sudah dinyatakan lolos rumahnya sedang dibangun. Realisasi sekitar 50 persen. Namun, yang belum lolos memang belum dibangun. Dari sejumlah karyawan itu, memang sudah ada yang mencicil rumah yang akan dibeli.

”Intinya, kalau ok dari perbankan, kami kerjakan. Memang tidak ada rumah yang selesai dibangun. Ini khusus rumah yang dibeli karyawan Poltera,” katanya.

Sayangnya, Suci Suryani belum berhasil dikonfirmasi untuk menjelaskan duduk persoalan versi pelapor. Saat dihubungi, Dosen Sastra Inggris UTM itu belum memberi respons.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto menjelaskan, terlapor yakni Habib mendatangi Poltera untuk sosialisasi dan menawarkan perumahan di Green Kusuma. Setelah melakukan sosialisasi, pelapor, yaitu Suci, tertarik membeli rumah dengan iming-iming fasilitas yang dijanjikan. ”Pelapor membeli rumah seharga Rp 1 miliar dan sudah memberikan DP Rp 200 juta Mei lalu,” ujarnya.

Namun setelah ditunggu, rumah yang telah dijanjikan tidak ada sehingga dianggap tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan. Lalu saat meminta uang Rp 200 juta agar dikembalikan, tidak ada kejelasan. Sebab, rumah yang dijanjikan tidak ada atau belum dibangun. ”Karena merasa dirugikan, pelapor melapor ke Polres Sampang,” tegas Hari.

Menurut dia, penyidik melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan adalah Direktur Perumahan Green Kusuma Muhammad Bil Fakih, 50, warga Pamekasan yang berdomisili di Sampang.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/