21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Delapan Raperda Menanti Legislator Baru

SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep 2019–2024 dilantik Rabu (21/8). Namun, setelah hampir sebulan mengemban amanah rakyat, mereka belum bisa bekerja. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) belum lengkap.

Meski demikian, mereka akan langsung berhadapan dengan seabrek tugas. Salah satunya penyelesaian delapan rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditetapkan untuk dibahas tahun ini. Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang rencananya dituntaskan tahun ini 18 raperda.

Namun, sampai saat ini baru 10 yang sudah dibahas. Praktis, 8 raperda harus diselesaikan oleh wakil rakyat dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan. Yakni, 4 raperda usulan eksekutif dan 4 raperda inisiatif dewan.

Ketua Sementara DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir mengakui masih ada 8 raperda yang belum dituntaskan. Dia menyebut, pembahasan 8 raperda itu masih harus menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan dan pimpinan definitif. ”Tentunya nanti kita akan bicarakan dengan fraksi-fraksi, sejauh manakah kajian yang dilakukan,” ucapnya kemarin (17/9).

Baca Juga :  Prihatin Ketidakdisiplinan Wakil Rakyat

Politikus PKB itu mengungkapkan, pembahasan raperda itu bergantung kepada ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih tersedia, pembahasan 8 raperda itu bisa tuntas tahun ini. ”Kalau anggarannya ada, mungkin nanti teknisnya 4 komisi bisa langsung menjadi 1 pansus (panitia khusus) untuk 8 raperda itu,” kata mantan ketua komisi I tersebut.

Hamid menegaskan, pembahasan raperda akan dimulai dari yang paling urgen. Contohnya, raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 karena akan berdampak besar. Salah satunya, gaji pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep akan tertahan.

Ketika semua AKD sudah terbentuk, maka tugas legislasi yang akan dihadapi anggota dewan pertama adalah pembahasan APBD 2020. Dia optimistis pembahasan APBD segera tuntas. Sebab, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2020 sudah dibahas. ”Hanya tinggal APBD-nya saja, akan segara tuntas,” sambungnya.

Baca Juga :  Raperda Seribu Pesantren Urung Diparipurnakan

Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi berharap pembentukan AKD segera tuntas. Pihaknya juga meminta agar dewan segera menuntaskan raperda yang sudah ditetapkan sebagai propemperda. Utamanya raperda usulan eksekutif. ”Kami berharap segera selesai agar program yang dijalankan pemerintah memiliki payung hukum,” tandasnya. (jup)

SUMENEP – Anggota DPRD Sumenep 2019–2024 dilantik Rabu (21/8). Namun, setelah hampir sebulan mengemban amanah rakyat, mereka belum bisa bekerja. Sebab, alat kelengkapan dewan (AKD) belum lengkap.

Meski demikian, mereka akan langsung berhadapan dengan seabrek tugas. Salah satunya penyelesaian delapan rancangan peraturan daerah (raperda) yang ditetapkan untuk dibahas tahun ini. Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang rencananya dituntaskan tahun ini 18 raperda.

Namun, sampai saat ini baru 10 yang sudah dibahas. Praktis, 8 raperda harus diselesaikan oleh wakil rakyat dalam kurun waktu kurang dari 4 bulan. Yakni, 4 raperda usulan eksekutif dan 4 raperda inisiatif dewan.


Ketua Sementara DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir mengakui masih ada 8 raperda yang belum dituntaskan. Dia menyebut, pembahasan 8 raperda itu masih harus menunggu pembentukan alat kelengkapan dewan dan pimpinan definitif. ”Tentunya nanti kita akan bicarakan dengan fraksi-fraksi, sejauh manakah kajian yang dilakukan,” ucapnya kemarin (17/9).

Baca Juga :  Bakal Hadiri WEF, Mendag: Target Indonesia Pulihkan Ekonomi Dunia

Politikus PKB itu mengungkapkan, pembahasan raperda itu bergantung kepada ketersediaan anggaran. Jika anggaran masih tersedia, pembahasan 8 raperda itu bisa tuntas tahun ini. ”Kalau anggarannya ada, mungkin nanti teknisnya 4 komisi bisa langsung menjadi 1 pansus (panitia khusus) untuk 8 raperda itu,” kata mantan ketua komisi I tersebut.

Hamid menegaskan, pembahasan raperda akan dimulai dari yang paling urgen. Contohnya, raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 karena akan berdampak besar. Salah satunya, gaji pegawai di lingkungan Pemkab Sumenep akan tertahan.

Ketika semua AKD sudah terbentuk, maka tugas legislasi yang akan dihadapi anggota dewan pertama adalah pembahasan APBD 2020. Dia optimistis pembahasan APBD segera tuntas. Sebab, kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2020 sudah dibahas. ”Hanya tinggal APBD-nya saja, akan segara tuntas,” sambungnya.

Baca Juga :  Raperda Perlindungan PMI Jadi Prioritas Pemkab Bangkalan
- Advertisement -

Sekkab Sumenep Edy Rasiyadi berharap pembentukan AKD segera tuntas. Pihaknya juga meminta agar dewan segera menuntaskan raperda yang sudah ditetapkan sebagai propemperda. Utamanya raperda usulan eksekutif. ”Kami berharap segera selesai agar program yang dijalankan pemerintah memiliki payung hukum,” tandasnya. (jup)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/