BANGKALAN – Komisi A DPRD Bangkalan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU), panwaslu, dan dispendukcapil, Senin (16/4). Tujuannya, mengetahui seberapa jauh perkembangan data pemilih.
Selain itu, membahas solusi mengenai warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Juga, mengantisipasi terjadinya manipulasi jumlah data.
Tercatat, jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 855.562 jiwa. Dari jumlah itu, lebih dari 15 ribu warga belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, syarat perekaman itu sebagai dasar bagi warga untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni mendatang.
Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengutarakan, sebelum ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT), perlu menanyakan perkembangan data pemilih yang dilakukan KPU. Terlebih, daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) sudah selesai dilakukan rekapitulasi di tingkat desa maupun tingkat kecamatan.
”Terungkap tadi ada sekitar 15 ribu sekian yang belum rekam e-KTP,” ujar Mahmudi kemarin.
”Misalnya, yang belum mereka e-KTP diganti dengan surat keterangan (suket), lantas siapa yang menjamin keaslian suket tersebut,” katanya. Sebab, bukan tidak mungkin ada oknum yang memalsukan suket.
Untuk itu, KPU dan dispendukcapil harus bekerja sama untuk menyelesaikan. ”Sebab, jumlah 15 ribu itu sangat banyak,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan, dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ada 25 ribu pemilih yang tidak mengantongi e-KTP dan suket. Jumlah tersebut sudah disampaikan ke dispendukcapil untuk dilakukan verifikasi di data base kependudukan.
”Ternyata hasilnya, 10 ribu sekian itu sudah melakukan perekaman. Jadi, hanya 15 ribu pemilih yang belum merekam,” kata Fauzan.
Kini, KPU dan dispendukcapil berupaya agar 15 ribu pemilih tersebut melakukan perekaman. Sebab, tidak ada suket dan e-KTP, dipastikan akan dicoret dari daftar pemilih. ”Pasti kami coret kalau tidak ada e-KTP dan suket,” tegasnya.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan Rudiyanto membenarkan ada 15 ribu warga yang tercatat dalam DPS belum melakukan perekaman. Karena itu, pihaknya akan memerintahkan tim di 18 kecamatan untuk jemput bola. Di samping tetap melayani perekaman di tingkat kabupaten dan kecamatan.
”Mulai sekarang tim sudah jemput bola. Tujuannya, agar ketika tiba hari pencoblosan, warga bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.