SUMENEP – Berakhir sudah drama sidang paripurna DPRD Sumenep. Jumat malam (15/2), para wakil rakyat menggelar empat sidang paripurna. Kendati yang hadir pas-pasan, yakni hanya 26 orang dari total 50 anggota dewan.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep Siswahyudi Bintoro mengatakan, setelah lima kali gagal, akhirnya paripurna bisa dilaksanakan. Kehadiran 26 anggota dinilai cukup. Meskipun tingkat ketidakhadiran cukup tinggi, yakni 24 orang. ”Sesuai aturan, peserta sidang paripurna dinyatakan kuorum manakala dihadiri oleh separo lebih satu anggota dewan,” jelasnya kemarin (16/2).
Meski bisa dilaksanakan, namun sidang paripurna molor. Semula sekretariat DPRD menjadwalkan sidang paripurna dimulai pukul 19.30. Namun sidang baru dimulai pukul 21.20. ”Molor karena menunggu peserta rapat sampai kuorum,” jelas mantan camat Gapura tersebut.
Berdasarkan data di daftar hadir sidang paripurna, alasan 24 anggota dewan bolos beragam. Sebanyak 13 orang tidak hadir dengan keterangan izin. Sedangkan 11 anggota dewan lainnya tanpa keterangan.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma lega karena sudah bisa menggelar sidang paripurna. Menurutnya, tidak ada kiat khusus untuk mendatangkan para anggota dewan ke DPRD. Pihaknya hanya berupaya semaksimal mungkin agar anggota dewan bisa hadir.
”Tidak ada kiatnya. Itu murni dari kesadaran anggota,” katanya. ”Cuma memang agak molor karena awalnya tidak kuorum. Saya coba telepon teman-teman untuk datang. Alhamdulillah bisa datang dan sidang terlaksana dengan lancar,” tambahnya.
Ada empat sidang paripurna yang digelar Jumat malam. Pertama, persetujuan penetapan pimpinan DPRD Sumenep tentang penyempurnaan hasil evalusi gubernur Jawa Timur terhadap raperda APBD Sumenep 2019. Kedua, pengambilan keputusan DPRD Sumenep terhadap perubahan tata tertib DPRD Sumenep tahun 2018.
Ketiga, penetapan program pembentukan perda 2019. ”Keempat, laporan hasil reses I (serap aspirasi, Red) DPRD Sumenep melalui fraksi-fraksi,” jelas Herman.