BANGKALAN – Komisi A DPRD Bangkalan kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) tentang realisasi bantuan pembangunan balai desa. Senin (15/1), wakil rakyat menggelar sidak ke Kecamatan Klampis.
Ada 22 desa di Kecamatan Klampis. Sepuluh desa mendapat anggaran pembangunan balai. Sepuluh desa tersebut masing-masing memperoleh Rp 230 juta. Lalu, tujuh desa mendapat bantuan rehab balai dengan anggaran masing-masing Rp 100 juta. Sementara lima desa sisanya mengajukan bantuan balai karena terkendala lahan.
Sidak pertama ke Desa Manunggal. Di desa ini, progres pembangunan balai baru menyelesaikan fondasi. Hal yang sama terjadi di Desa Tenggun Dajah. Dua desa itu mendapat bantuan pembangunan balai.
Pemerintah dua desa tersebut sudah menerima dana 100 persen. Namun, pekerjaan lambat dengan alasan pencairan dana dilakukan di penghujung tahun. Dengan demikian, dalam APBDes, dana hanya digunakan Rp 50 juta. Sisanya jadi silpa.
”Semua desa yang sudah menerima dana hanya menggunakan Rp 50 juta. Makanya, pembangunan balai baru selesai fondasi,” kata Camat Klampis Dedi Suherman Arif saat ikut mendampingi komisi A.
Sidak berlanjut ke Desa Buluk Agung. Di desa ini, komisi A kaget. Sebab, di lokasi hanya terdapat tumpukan batu dan pasir hitam. Tidak ada pembangunan balai desa. Padahal, desa tersebut mendapat bantuan anggaran rehab balai.
”Kalau tidak ada balai, apanya yang mau direhab? Ini kok hanya tumpukan batu dan pasir hitam,” celetuk anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi.
Dia menyebut, temuan itu janggal. Sebab, tumpukan batu dan pasir hitam seperti baru diangkut. Kecurigaan komisi A tidak semakin terbendung. Apabila mendapat bantuan rehab, semestinya bangunan balai ada.
”Kalau ada bangunannya, wajar dapat bantuan rehab. Tapi, ini kan tidak. Justru di lokasi hanya ada tumpukan batu dan pasir hitam,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu.
Menurut dia, DPMD Bangkalan tidak professional dan tidak jeli memverifikasi data balai desa. ”Bayangkan, dapat anggaran rehab, tapi tidak ada balai. Terus apa yang mau direhab? Ini aneh,” bebernya.
Camat Klampis Dedi Suherman Arif membenarkan Desa Buluk Agung mendapat bantuan rehab balai. Namun, dia berdalih dalam SK bantuan itu tertulis renovasi total. ”Ini renovasi total. Makanya, dapat bantuan rehab,” kelitnya.
Arif menyampaikan, bahan-bahan material seperti besi dan semen masih dititipkan di toko bangunan. ”Besi dan semen dititip dulu takut hilang,” ucapnya kikuk.
Mengapa tidak ada bekas bangunan kalau memang direnovasi total? Arif berdalih balai desa yang lama dibangun di tanah pribadi. ”Kalau yang ini tanah percaton asli,” katanya.
Pihak DPMD Bangkalan juga mendampingi komisi A saat sidak, tapi enggan memberikan keterangan. Bahkan terkesan menghindar dan terburu-buru masuk mobil. ”Saya hanya tukang catat. Tidak tahu soal ini. Pak Soni (Kabid pemdes DPMD, Red) lagi umrah,” kata perempuan berkerudung itu.