BANGKALAN – Tahun ini 30 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bangkalan kosong. Pemicunya, aparatur sipil negara (ASN) yang mengisi jabatan tersebut memasuki masa pensiun. Sementara, posisi mereka diisi pelaksana tugas (Plt).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Moh. Gufron menerangkan, pada 2017 ada 30 pejabat yang memasuki masa pensiun. ”Tapi, semuanya sudah ditunjuk Plt. Tahun ini cukup banyak yang pensiun,” ungkapnya.
Menurut Gufron, 30 pejabat yang pensiun tersebut merupakan PNS eselon IV hingga eselon II. Meski kini banyak pejabat yang belum definitif, pihaknya mengklaim roda pemerintahan di Bangkalan tidak terganggu. Sebab, semua sudah diisi Plt.
”Pensiun itu sudah biasa. Jadi, meski diisi Plt, tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Tetap jalan,” klaimnya.
Kapan jabatan tersebut diisi pejabat definitif? Gufron mengaku belum bisa memastikan. Sebab, hal itu menjadi ranah bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). ”Tergantung bupati kalau soal itu. Kami hanya bisa memproses berdasar aturan,” tuturnya.
Setiap pengisian jabatan tetap melalui mekanisme. Bupati tidak langsung menunjuk begitu saja. Namun, berpedoman pada undang-undang ASN. ”Ada mekanismenya,” jelasnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyatakan, apabila tahun ini terdapat 30 jabatan strategis kosong, BKPSDA segera mengisi dengan pejabat Plt. Tujuannya, agar roda pemerintahan tetap jalan.
Dia menyarankan, Bupati Bangkalan Muh. Makmun Ibnu Fuad segera menunjuk dan memilih pejabat definitif. ”Plt itu kewenangannya terbatas. Maka, perlu secepatnya ditunjuk pejabat definitif,” tandasnya.