SAMPANG – Penanganan perkara dugaan pembiaran pasien di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang terus berlanjut. Polisi melakukan pengembangan dengan memanggil enam saksi dari pihak pelapor dan terlapor. Tiga orang dari pelapor dan tiga orang lainnya dari terlapor.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto mengatakan, saksi itu berasal dari keluarga pasien dua orang dan pelapor. Sementara dari pihak RSUD merupakan petugas yang piket saat kejadian. ”Kami masih melakukan pengembangan,” katanya kemarin (14/2).
Kasus tersebut bermula pada Senin (21/1) sekitar pukul 17.00. Safira Nawal Izza, 5, warga Dusun Baban, Desa Pangelen, Kecamatan Sampang, datang berobat ke rumah sakit pelat merah itu. Anak perempuan tersebut didiagnosis menderita demam berdarah dengue (DBD). Pada Rabu (23/1) sekitar pukul 02.00, pasien keluar busa disertai darah dari mulutnya. Karena panik, pihak keluarga mencari dokter supaya bisa melihat kondisi pasien.
Namun, dokter yang menangani tidak ada. Keluarga terus berusaha dengan mendatangi perawat. Tujuh kali naik turun mencari dokter supaya kondisi Safira diperiksa. Bahkan, dokter yang bertugas di UGD menolak karena masih menangani pasien lain. Buah hati pasangan suami istri (pasutri) Mahfud dan Zainab mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 05.00.
Nurul Hayati, keluarga pelapor membenarkan, pihaknya sudah dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Dia meminta aparat kepolisian cepat menangani kasus ini. ”Jangan sampai basi kasus ini,” pintanya.
Perempuan berhijab berumur 42 tahun itu menambahkan, atas kasus tersebut diharapkan pelayanan di RSUD semakin membaik. Apalagi sudah ada inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan bupati dan wakil bupati (Wabup). ”Harapan saya, kepada bupati dan Wabup untuk mengusut dan menindaklanjuti serta menindak tegas. Karena sudah banyak penyimpangan,” harapnya.
Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Titin Hamidah mengakui pihaknya sudah dipanggil polres. Pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. ”Ini kan masih proses, belum final. Tunggu saja ya,” katanya.