SUMENEP – Tak terima anak dicium pacarnya, seorang bapak melapor ke polisi. Namun, pria tersebut juga menjadi tersangka dan ditahan. Sebab, perilakunya lebih kejam dari si pacar anak.
Pria itu adalah Hasani, 46, warga Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep. Kelakuan Hasani itu terbongkar saat dia mengadukan dugaan pencabulan remaja berinisial S, warga Kecamatan Kangayan, kepada NR, 15, anak Hasani. Remaja 17 tahun itu merupakan kekasih NR.
Pada 9 Februari, S diadukan ke polisi karena memeluk dan mencium NR hingga meninggalkan bekas di leher. Setelah polisi melakukan pemeriksaan, selain ditemukan bekas merah di leher korban, tim dokter juga menemukan luka lecet di bagian tubuh korban.
Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa luka tersebut adalah ulah dari orang tua korban sendiri. ”Dari pemeriksaan, korban mengaku sudah sepuluh kali digauli oleh ayah kandungnya sendiri,” jelas Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Abd. Mukit, Rabu (14/2).
Mukit menerangkan, tersangka S dan Hasani ditangkap di waktu dan tempat berbeda. Penangkapan terhadap S dilakukan sekitar pukul 12.30 pada 11 Februari di rumah saudaranya di Desa Kangayan. Sementara tersangka Hasani ditangkap di kediamannya sekitar pukul 16.00.
Kepada polisi, S mengaku melakukan tindakan cabul kepada korban karena hasrat biologis. Sementara Hasani mengaku melakukannya karena rasa sayang yang berlebihan. ”Si bapak mengaku karena terlalu sayang karena anaknya atau si korban ini sejak kecil hidup bersama neneknya,” terangnya.
Kedua tersangka melanggar pasal 82 ayat 1 UU 1/2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap S, pihak kepolisian mengembalikan kepada orang tua sambil menunggu petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pamekasan.
Sementara Hasani diamankan di Mapolres Sumenep untuk menjalani proses hukum. ”Kalau sejak kapan kejadian itu berlangsung, kami juga belum tahu,” ucapnya.