21.4 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Prihatin Ketidakdisiplinan Wakil Rakyat

SUMENEP – DPRD Sumenep menuai sorotan. Pasalnya, sudah lima kali wakil rakyat tersebut gagal menggelar sidang paripurna. Terbaru, agenda paripurna gagal dilaksanakan pada Selasa (12/2) karena jumlah anggota yang hadir tidak mencapai kuorum.

Tak pelak hal itu memunculkan banyak kritik. Rektor Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep Sjaifurrachman termasuk yang prihatin atas ketidakdisiplinan wakil rakyat. Padahal, mereka sudah dipilih oleh rakyat untuk mengawal kepentingan mereka melalui jalur legislatif.

”Ya begitulah potret wakil kita di dewan. Seharusnya kan kalau memang tahu apa hak dan kewajiban mereka, tidak perlu terjadi pemandangan seperti itu,” kata Sjaifurrachman kemarin (13/2).

Dengan gagalnya lima kali paripurna itu, otomatis masyarakat dirugikan. Sebab, produk-produk hukum yang akan dilahirkan wakil rakyat menjadi terhambat. Buktinya, agenda-agenda yang semestinya selesai pada akhir 2018 hingga sekarang justru belum digelar.

Baca Juga :  Waduh, Warga Palenga'an Jual Motor Curian Ternyata untuk Beli Ini

Pada titik inilah, menurut dia, penting ada sistem sanksi. Setiap institusi pemerintahan pasti memiliki aturan sanksi bagi anggotanya yang tidak disiplin. Termasuk di lingkungan legislatif. ”Ada badan kehormatan yang seharusnya memberikan sanksi, memberikan pengawasan,” jelasnya.

Selain badan kehormatan, masyarakat berhak memberikan sanksi bagi wakil rakyat yang tidak disiplin. Sanksi bisa diberikan dengan cata tidak memilih lagi pada pemilu 17 April mendatang. Tetapi dengan catatan, wakil rakyat yang akan dipilih nanti tidak lebih buruk dari yang menjabat saat ini.

”Sekarang masyarakat sudah pintar. Masyarakat bisa memilih apa yang terbaik untuk mereka,” tukasnya.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohammad Hanafi memaparkan, sebenarnya sudah ada mekanisme sanksi bagi anggota yang tidak disiplin. Badan kehormatan berwenang memberikan sanksi. Hanya, saat ini DPRD Sumenep tidak mempunyai alat kelengkapan DPRD tersebut.

Baca Juga :  Jaspenu Dukung Pasangan Khofifah-Emil

”Permasalahannya memang kemudian saya kembali pada masalah badan kehormatan. Ketika badan kehormatan sudah vakum beberapa tahun ini, pada akhirnya akan menghambat terhadap pemberian sanksi kepada anggota yang lalai menjalankan kewajibannya,” jelas Hanafi.

SUMENEP – DPRD Sumenep menuai sorotan. Pasalnya, sudah lima kali wakil rakyat tersebut gagal menggelar sidang paripurna. Terbaru, agenda paripurna gagal dilaksanakan pada Selasa (12/2) karena jumlah anggota yang hadir tidak mencapai kuorum.

Tak pelak hal itu memunculkan banyak kritik. Rektor Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep Sjaifurrachman termasuk yang prihatin atas ketidakdisiplinan wakil rakyat. Padahal, mereka sudah dipilih oleh rakyat untuk mengawal kepentingan mereka melalui jalur legislatif.

”Ya begitulah potret wakil kita di dewan. Seharusnya kan kalau memang tahu apa hak dan kewajiban mereka, tidak perlu terjadi pemandangan seperti itu,” kata Sjaifurrachman kemarin (13/2).


Dengan gagalnya lima kali paripurna itu, otomatis masyarakat dirugikan. Sebab, produk-produk hukum yang akan dilahirkan wakil rakyat menjadi terhambat. Buktinya, agenda-agenda yang semestinya selesai pada akhir 2018 hingga sekarang justru belum digelar.

Baca Juga :  Tak Dapat Kursi, Golkar Tunggu KPU

Pada titik inilah, menurut dia, penting ada sistem sanksi. Setiap institusi pemerintahan pasti memiliki aturan sanksi bagi anggotanya yang tidak disiplin. Termasuk di lingkungan legislatif. ”Ada badan kehormatan yang seharusnya memberikan sanksi, memberikan pengawasan,” jelasnya.

Selain badan kehormatan, masyarakat berhak memberikan sanksi bagi wakil rakyat yang tidak disiplin. Sanksi bisa diberikan dengan cata tidak memilih lagi pada pemilu 17 April mendatang. Tetapi dengan catatan, wakil rakyat yang akan dipilih nanti tidak lebih buruk dari yang menjabat saat ini.

”Sekarang masyarakat sudah pintar. Masyarakat bisa memilih apa yang terbaik untuk mereka,” tukasnya.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPRD Sumenep Mohammad Hanafi memaparkan, sebenarnya sudah ada mekanisme sanksi bagi anggota yang tidak disiplin. Badan kehormatan berwenang memberikan sanksi. Hanya, saat ini DPRD Sumenep tidak mempunyai alat kelengkapan DPRD tersebut.

Baca Juga :  PPP Prioritaskan Usung Kader

”Permasalahannya memang kemudian saya kembali pada masalah badan kehormatan. Ketika badan kehormatan sudah vakum beberapa tahun ini, pada akhirnya akan menghambat terhadap pemberian sanksi kepada anggota yang lalai menjalankan kewajibannya,” jelas Hanafi.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/