SAMPANG – Tiga kawanan pencuri baterai tower di Kota Lamongan berhasil ditangkap tim Opsnal Polres Sampang Minggu (11/11). Yaitu, Rahman, 20, warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep; Hodriyanto, 19, warga Desa Longos, Kecamatan Gapura, Sumenep; dan Ahmad Suyudi, 19, warga Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Ketiganya ditangkap saat mobil nomor polisi A 1040 AN jenis Avanza yang mereka gunakan hendak berhenti di lampu merah pertigaan Barisan, Kota Sampang, sekitar pukul 16.30. Enam petugas langsung membekuk ketiganya tanpa perlawanan.
Kabaghumas Polres Sampang Ipda Puji Eko Waluyo mengatakan, ketiganya diduga melakukan aksi pencurian baterai tower di wilayah hukum Polres Lamongan. Sebenarnya pelaku empat orang.
Menurut dia, seorang pelaku sudah ditangkap Polres Lamongan. Tiga pelaku lainnya melarikan diri ke wilayah Madura. Polres Lamongan berkoordinasi dan meminta bantuan Polres Sampang.
Dia menjelaskan, mobil yang ditumpangi ketiga pelaku sebenarnya dibuntuti oleh tim Opsnal Polres Sampang sejak berada di pertigaan traffic light Torjun. Akan tetapi, mobil tersebut terus melaju kencang menuju arah kota. ”Tiga orang ini hendak pulang ke Sumenep,” katanya Senin (12/11).
Ketiganya sudah dijemput oleh tim Opsnal Polres Lamongan. Sebab, pencurian itu dilakukan di wilayah hukum Polres Lamongan. Barang bukti berupa mobil yang sempat diamankan diserahkan dan dibawa ke Mapolres Lamongan.
”Tersangka dan barang bukti dibawa semua ke Lamongan. Proses hukumnya di sana. Kami hanya membantu melakukan penangkapan,” pungkas Puji Eko Waluyo.