SUMENEP – Dalam beberapa bulan terakhir, satpol PP gencar melakukan operasi penyakit masyrakat (pekat). Salah satu sasarannya, warga yang berpesta minuman keras (miras). Ironisnya, beberapa pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.
Hal tersebut mendapat perhatian Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS). ”Meskipun kejadiannya malam dan di luar sekolah, itu tetap tanggung jawab sekolah karena status anak itu siswa,” terang Wakil Ketua DPKS Badurl Arrozi Senin (12/11).
Sekolah harus menjalin hubungan baik dengan wali siswa. Tujuannya, saling menjaga dan mengawasi. ”Saya kira kalau kejadian tidak baik di luar sekolah dan malam hari memang kewajiban orang tua. Tetapi, bukan serta merta sekolah lepas tanggung jawab,” pintanya.
Minggu malam (12/11) sekitar pukul 11.30 satpol PP mengamankan sejumlah warga yang sedang berpesta miras di depan TK Pertiwi, Jalan dr. Soetomo. ”Pelakunya enam orang. Dua masih aktif sebagai siswa dan empat putus sekolah,” kata Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) Satpol PP Sumenep Nur Hartatik.
Para pelaku berinisial AR, 21, asal Kecamatan Lenteng, dan AF, 25, asal Kecamatan Kalianget. Kemudian, N, RN, 14, dan H, 15. Ketiganya merupakan warga Kota Sumenep. ”Pembinaan selalu kami berikan, tetapi setelah dilepas melakukan lagi,” katanya.
Bahkan, seorang di antara mereka pekan lalu juga ditangkap. Namun, mereka mengulangi perbuatannya. ”Selanjutnya, kami memanggil orang tuanya dan memberitahukan kelakuan anaknya,” katanya. (c2)