28 C
Madura
Monday, May 29, 2023

HA dan Haji Idi

BERITA penangkapan bupati Probolinggo dan suaminya menyebar di grup-grup WhatsApp sejak Senin (30/8). Semua media arus utama hampir tidak ada yang kelewat untuk menyajikan informasi tersebut. Selain karena informasinya masih hangat, yang terjaring OTT KPK adalah pasangan suami istri (pasutri). Momen yang jarang terjadi.

Jawa Pos edisi Selasa (31/8) membuat grafis pasutri dari kalangan pejabat yang berurusan dengan KPK sejak 2015 hingga 2021. Pada 2015 di antaranya adalah Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah, Wali Kota Palembang Romi Herton, dan Masyitoh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni.

Pada 2016, Bupati Musi Banyuasin Fahri Azhari dan Lucianty, dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija. Tahun berikutnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martini Maddari 2017, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Hendrati 2018. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Encek U.R Firgansih 2020 dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin (HA) 2021.

Membaca nama HA seperti tidak asing di telinga. Saya memutar ingatan sambil membaca profilnya. Mesin Google menunjukkan bahwa HA merupakan anggota DPR RI yang sudah berjalan dua periode. Yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

HA pernah berkunjung ke Kota Bahari pada 18 Desember 2019. HA datang bersama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019–2020.

Rombongan Komisi IV DPR tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa ”oleh-oleh” berupa empat jenis bantuan. Rinciannya, bibit pohon sebanyak dua ribu dan tiga kendaraan pengangkut sampah roda tiga. Selain itu, pencacah sampah dan mesin pres sampah plastik masing-masing satu unit.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Lulusan SMA Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

Rombongan Komisi IV DPR RI juga menjanjikan pembangunan pasar ikan di Desa Dharma Tanjung. Namun, pada akhirnya rencana itu tidak bisa diteruskan karena terkendala lahan sehingga program tersebut dialihkan ke pasar di Tamberu.

Jika melihat rekam jejak, nampaknya HA sudah lama mengenal Slamet Junaidi yang sekarang menjabat bupati Sampang. HA dan Haji Idi sama-sama kader Partai Nasdem. Keduanya juga sama-sama terpilih sebagai anggota DPR RI 2014–2019. HA berangkat dari dapil Jatim II sementara Haji Idi Dapil Jatim IX Madura.

Sebagai sesama kolega tentu Haji Idi terkejut mendengar kabar penangkapan HA. Apalagi berada dalam satu kendaraan politik. Haji Idi tampak menyesalkan rencana HA yang membuat berurusan dengan lembaga antirasuah itu.

Selasa (31/8) sekitar pukul 03.00 KPK merilis kasus OTT yang menjerat HA dan istrinya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan poin perkembangan OTT baik kronologis dan konstruksi serta pasal-pasal dan ditetapkan kepada tersangka.

KPK RI mengungkap sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan. Diduga pasangan suami istri itu melakukan praktik jual beli jabatan. HA diduga meminta uang pelicin bagi ASN yang mau menjadi penjabat (Pj) Kades di 252 desa. Satu orang dimita uang Rp 20 juta dan bagi hasil tanah kas desa.

Saat mencuat kabar penangkapan bupati Probolinggo dan HA, saya sedang liputan di Pendapa Trunojoyo. Sedikit perbincangan di sela wawancara, bupati Sampang berulang-ulang mengucapkan ”Saya tidak pernah sedikit pun mencari keuntungan di Sampang. Buat apa? Saya sudah punya usaha dan bisnis sendiri”.

Baca Juga :  Kemelut Pendamping Desa Menjadi Calon Anggota Dewan

Kalimat tersebut bukan berarti dia bebas dari serangan sogokan. Haji Idi mengakui berkali-kali menerima tawaran sejumlah uang untuk memberikan jabatan tertentu. Nominalnya jauh lebih tinggi dibandingkan kasus OTT di Probolinggo karena jabatannya lebih strategis.

Namun, Haji Idi menolak semua tawaran itu. Lalu dia berkata, ”Sejak awal nyalon bupati, saya niatkan ibadah,”. Kalimat itu sering saya dengar saat bupati Sampang mengisi sambutan di beberapa kegiatan pemerintahan. Bagi Haji Idi, mengemban amanah sebagai bupati Sampang seperti ”hiburan”. Artinya, Haji Idi seolah-olah tidak membebani dirinya dengan jabatan sebagai bupati Sampang.

Apakah Haji Idi benar-benar bersih dari praktek jual beli jabatan selama 3 tahun berjalan memimpin Kota Bahari? Hingga sekarang belum ada tanda-tanda bahwa Haji Idi melakukan praktik haram tersebut. Padahal, sejak dia dilantik sudah berulangkali melakukan bongkar pasang pejabat.

Sehari setelah penangkapan HA dan istri, Kasatgas Penyelidik (nonjob) KPK Harus Al Rasyid membubuhkan tulisan di Jawa Pos edisi Selasa (31/8). Dalam tulisan itu dia mengatakan, OTT bisa terlaksana karena faktor keberanian informan atau masyarakat. OTT di Probolinggo dilakukan karena keberanian informan atau masyarakat yang melaporkan adanya rencana suap.

HA dan Haji Idi memang sama-sama bernaung di partai besutan Surya Paloh. Namun, bukan berarti HA dan Haji Idi memiliki sistem kerja dan seni kepemimpinan yang sama. Biarlah masyarakat yang menilai dan menentukan masa depan Sampang. (*)

*)Wartawan Jawa Pos Radar Madura. Versi cetak di Jawa Pos Radar Madura (JPRM) edisi Rabu, 8 September 2021 dengan judul yang sama.

BERITA penangkapan bupati Probolinggo dan suaminya menyebar di grup-grup WhatsApp sejak Senin (30/8). Semua media arus utama hampir tidak ada yang kelewat untuk menyajikan informasi tersebut. Selain karena informasinya masih hangat, yang terjaring OTT KPK adalah pasangan suami istri (pasutri). Momen yang jarang terjadi.

Jawa Pos edisi Selasa (31/8) membuat grafis pasutri dari kalangan pejabat yang berurusan dengan KPK sejak 2015 hingga 2021. Pada 2015 di antaranya adalah Bupati Karawang Ade Swara dan Nurlatifah, Wali Kota Palembang Romi Herton, dan Masyitoh, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti serta Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri dan Suzana Budi Antoni.

Pada 2016, Bupati Musi Banyuasin Fahri Azhari dan Lucianty, dan Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Itoc Tochija. Tahun berikutnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Lily Martini Maddari 2017, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Hendrati 2018. Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Encek U.R Firgansih 2020 dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin (HA) 2021.


Membaca nama HA seperti tidak asing di telinga. Saya memutar ingatan sambil membaca profilnya. Mesin Google menunjukkan bahwa HA merupakan anggota DPR RI yang sudah berjalan dua periode. Yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

HA pernah berkunjung ke Kota Bahari pada 18 Desember 2019. HA datang bersama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses masa persidangan I tahun sidang 2019–2020.

Rombongan Komisi IV DPR tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa ”oleh-oleh” berupa empat jenis bantuan. Rinciannya, bibit pohon sebanyak dua ribu dan tiga kendaraan pengangkut sampah roda tiga. Selain itu, pencacah sampah dan mesin pres sampah plastik masing-masing satu unit.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Ubah Mental Konsumtif Jadi Produktif

Rombongan Komisi IV DPR RI juga menjanjikan pembangunan pasar ikan di Desa Dharma Tanjung. Namun, pada akhirnya rencana itu tidak bisa diteruskan karena terkendala lahan sehingga program tersebut dialihkan ke pasar di Tamberu.

- Advertisement -

Jika melihat rekam jejak, nampaknya HA sudah lama mengenal Slamet Junaidi yang sekarang menjabat bupati Sampang. HA dan Haji Idi sama-sama kader Partai Nasdem. Keduanya juga sama-sama terpilih sebagai anggota DPR RI 2014–2019. HA berangkat dari dapil Jatim II sementara Haji Idi Dapil Jatim IX Madura.

Sebagai sesama kolega tentu Haji Idi terkejut mendengar kabar penangkapan HA. Apalagi berada dalam satu kendaraan politik. Haji Idi tampak menyesalkan rencana HA yang membuat berurusan dengan lembaga antirasuah itu.

Selasa (31/8) sekitar pukul 03.00 KPK merilis kasus OTT yang menjerat HA dan istrinya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan poin perkembangan OTT baik kronologis dan konstruksi serta pasal-pasal dan ditetapkan kepada tersangka.

KPK RI mengungkap sejumlah fakta dari hasil pemeriksaan. Diduga pasangan suami istri itu melakukan praktik jual beli jabatan. HA diduga meminta uang pelicin bagi ASN yang mau menjadi penjabat (Pj) Kades di 252 desa. Satu orang dimita uang Rp 20 juta dan bagi hasil tanah kas desa.

Saat mencuat kabar penangkapan bupati Probolinggo dan HA, saya sedang liputan di Pendapa Trunojoyo. Sedikit perbincangan di sela wawancara, bupati Sampang berulang-ulang mengucapkan ”Saya tidak pernah sedikit pun mencari keuntungan di Sampang. Buat apa? Saya sudah punya usaha dan bisnis sendiri”.

Baca Juga :  Diserbu Pengunjung, Menarik Wisatawan Mancanegara

Kalimat tersebut bukan berarti dia bebas dari serangan sogokan. Haji Idi mengakui berkali-kali menerima tawaran sejumlah uang untuk memberikan jabatan tertentu. Nominalnya jauh lebih tinggi dibandingkan kasus OTT di Probolinggo karena jabatannya lebih strategis.

Namun, Haji Idi menolak semua tawaran itu. Lalu dia berkata, ”Sejak awal nyalon bupati, saya niatkan ibadah,”. Kalimat itu sering saya dengar saat bupati Sampang mengisi sambutan di beberapa kegiatan pemerintahan. Bagi Haji Idi, mengemban amanah sebagai bupati Sampang seperti ”hiburan”. Artinya, Haji Idi seolah-olah tidak membebani dirinya dengan jabatan sebagai bupati Sampang.

Apakah Haji Idi benar-benar bersih dari praktek jual beli jabatan selama 3 tahun berjalan memimpin Kota Bahari? Hingga sekarang belum ada tanda-tanda bahwa Haji Idi melakukan praktik haram tersebut. Padahal, sejak dia dilantik sudah berulangkali melakukan bongkar pasang pejabat.

Sehari setelah penangkapan HA dan istri, Kasatgas Penyelidik (nonjob) KPK Harus Al Rasyid membubuhkan tulisan di Jawa Pos edisi Selasa (31/8). Dalam tulisan itu dia mengatakan, OTT bisa terlaksana karena faktor keberanian informan atau masyarakat. OTT di Probolinggo dilakukan karena keberanian informan atau masyarakat yang melaporkan adanya rencana suap.

HA dan Haji Idi memang sama-sama bernaung di partai besutan Surya Paloh. Namun, bukan berarti HA dan Haji Idi memiliki sistem kerja dan seni kepemimpinan yang sama. Biarlah masyarakat yang menilai dan menentukan masa depan Sampang. (*)

*)Wartawan Jawa Pos Radar Madura. Versi cetak di Jawa Pos Radar Madura (JPRM) edisi Rabu, 8 September 2021 dengan judul yang sama.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/