JOMBANG, Radar Madura.id – Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Jombang dikukuhkan Senin (13/3). Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Agus Purnomo di Pendopo Kabupaten Jombang.
Sebanyak 52 pengurus KKD yang berlatar belakang berbeda. Mulai dari pemerintah, TNI, Polri, jurnalis, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan kejaksaan berbaur menjadi satu.
Ketua Umum dijabat oleh Kadis Kominfo Jombang Agus Jauhari. Sedangkan posisi ketua harian diemban oleh Muhammad Nur Kholis selaku Direktur Radar Jombang.
Mereka dengan kompak berpakaian putih berkombinasi hitam dengan rompi membawa tekad dan tujuan yang sama yakni menangkal informasi hoaks dan memperkuat literasi digital.
Arief Rahman Ketua Harian KKD Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain bertugas menangkal informasi hoaks, KKD juga berfungsi untuk memberikan pemahaman literasi digital kepada masyarakat. Di era digital yang banjir informasi tidak bisa dipungkiri, informasi hoaks dan ujaran kebencian telah berceceran di dunia maya terutama media sosial.
”Salah satu tugas pokok dibentuknya KKD di setiap daerah yakni mengantisipasi dan mencegah informasi hoaks yang bisa memecah belah kerukunan masyarakat. Apalagi saat ini sudah masuk tahun politik hingga 2024 nanti,” ungkap menurut ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur itu.
Selain mencegah dan menangkal informasi hoaks, KKD Jombang juga harus bisa memberikan edukasi terkait literasi digital kepada masyarakat mengenai bagaimana bermedia sosial yang baik. ”Tidak bisa dipungkiri bertebarnya informasi salah itu berasal dari media sosial bukan dari media mainstream,” jelasnya.
Pasalnya, dalam etika bermedia sosial ini tidak ada aturan baku bahkan tidak ada undang-undang yang mengaturnya. Beda dengan media mainstream yang terverifikasi Dewan Pers yang sangat jelas ada undang-undang pers dalam menayangkan produk jurnalistiknya.
”Ini yang akan kita cari solusinya, bagaimana hoaks bisa kita cegah,” terangnya. Selain itu, hari ini juga marak kejahatan dalam bermedia sosial, bisa pelecehan seksual, pencurian data, dan penipuan yang biasanya terjadi pada media sosial tertutup.
”Kami harap KKD Jombang juga bisa membasmi kejahatan di medsos. Hari ini sedang marak modus pencurian data menggunakan link undangan pernikahan dan sebagainya,” harap Arief Rahman kepada pengurus KKD Jombang.
Sekkab Jombang Agus Purnomo yang mewakili Bupati Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan, bupati tidak bisa mengikuti kegiatan penting ini karena agenda rapat bersama gubernur Jawa Timur. Bupati mengucapkan selamat atas dikukuhkannya KKD Jombang periode 2022–2024 dan berharap KKD ini dapat berkontribusi positif bagi terjaganya stabilitas politik, ekonomi dan daerah.
Dalam sambutan itu, Agus berharap dengan dikukuhkannya KKD Jombang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat terhadap pentingnya mawas diri terhadap dampak negatif arus informasi di Kabupaten Jombang.
”Di era tsunami informasi seperti saat ini dengan dibantu canggihnya teknologi yang menandakan maju era digitalisasi. Tidak bisa dipungkiri informasi sangat mudah diakses oleh siapapun. Namun, perlu bagi kita untuk memilah informasi yang benar,” paparnya.
Menurutnya, dengan terbentuk KKD Jombang, diharapkan mampu memberikan warna yang berbeda dalam memberikan edukasi literasi digital.
Selain Sekkab Agus Purnomo, hadir pula Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, perwakilan Kodim 0814/Jombang, ketua Pengadilan Negeri Jombang, dan tamu undangan lainnya. (*/luq)