27.6 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

KPU Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan–Penghitungan Suara

SAMPANG – KPU Sampang melakukan sosialisasi mekanisme atau aturan pemungutan hingga penghitungan suara Pemilukada 2018 Rabu (11/4). KPU Sampang mendatangkan komisioner KPU Jawa Timur Khairul Anam sebagai pembicara. Sosialisasi berfokus pada aturan yang berlaku saat pemungutan suara dan penghitungan suara.

Sosialisasi melibatkan banyak pihak. Mulai partai politik, tim kampanye paslon pilbup Sampang, dan pilgub Jawa Timur. Sejumlah organisasi kemasyarakatan, awak media, dan unsur masyarakat lainnya yang berkaitan dengan Pemilukada 2018 juga dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan tata cara pemungutan suara. Mulai pencoblosan, formulir di TPS, hingga proses perhitungan suara. Peserta sosialisasi mendapat penjelasan langsung tentang mekanisme yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait. Termasuk, pengawas yang melakukan pengawasan saat pemungutan sampai penghitungan suara.

Baca Juga :  Tiga Panitia Pemilu Gugur

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sampang Miftahurrozaq mengatakan sengaja bersosialisasi agar semua pihak mengetahui mekanisme yang berlaku pada pencoblosan 27 Juni 2018. ”Dalam kegiatan ini fokus pada sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelasnya.

Sosialisasi itu bertujuan menekan kesalahan ketika pemungutan dan penghitungan suara. KPU Sampang berharap, masyarakat memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara sehingga tidak terjadi kesalahan dan mengakibatkan suara tidak sah. Salah satunya, mekanisme keabsahan surat suara saat pencoblosan dan penghitungan.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, informasi tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara tersebar luas sehingga kesalahan dapat dihindari. ”Kami berharap, semua pihak yang kami undang menyampaikan informasi ini secara luas,” pintanya

Baca Juga :  Melindungi Nurani dari Tindakan Koruptif

”Yaitu tentang tata cara pemungutan sampai penghitungan suara. Para tim kampanye bisa menyampaikan pada konstituennya dan pihak lainnya menyampaikan kepada setiap anggota,” harap dia.

 

SAMPANG – KPU Sampang melakukan sosialisasi mekanisme atau aturan pemungutan hingga penghitungan suara Pemilukada 2018 Rabu (11/4). KPU Sampang mendatangkan komisioner KPU Jawa Timur Khairul Anam sebagai pembicara. Sosialisasi berfokus pada aturan yang berlaku saat pemungutan suara dan penghitungan suara.

Sosialisasi melibatkan banyak pihak. Mulai partai politik, tim kampanye paslon pilbup Sampang, dan pilgub Jawa Timur. Sejumlah organisasi kemasyarakatan, awak media, dan unsur masyarakat lainnya yang berkaitan dengan Pemilukada 2018 juga dilibatkan dalam sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan tata cara pemungutan suara. Mulai pencoblosan, formulir di TPS, hingga proses perhitungan suara. Peserta sosialisasi mendapat penjelasan langsung tentang mekanisme yang harus dipatuhi oleh semua pihak terkait. Termasuk, pengawas yang melakukan pengawasan saat pemungutan sampai penghitungan suara.


Baca Juga :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Politisi PAN Iskandar

Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sampang Miftahurrozaq mengatakan sengaja bersosialisasi agar semua pihak mengetahui mekanisme yang berlaku pada pencoblosan 27 Juni 2018. ”Dalam kegiatan ini fokus pada sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelasnya.

Sosialisasi itu bertujuan menekan kesalahan ketika pemungutan dan penghitungan suara. KPU Sampang berharap, masyarakat memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara sehingga tidak terjadi kesalahan dan mengakibatkan suara tidak sah. Salah satunya, mekanisme keabsahan surat suara saat pencoblosan dan penghitungan.

Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, informasi tentang mekanisme pemungutan dan penghitungan suara tersebar luas sehingga kesalahan dapat dihindari. ”Kami berharap, semua pihak yang kami undang menyampaikan informasi ini secara luas,” pintanya

Baca Juga :  Asmara Jadi Motif Pembunuhan Alisa Hariyati

”Yaitu tentang tata cara pemungutan sampai penghitungan suara. Para tim kampanye bisa menyampaikan pada konstituennya dan pihak lainnya menyampaikan kepada setiap anggota,” harap dia.

- Advertisement -

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/