SAMPANG – Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang menyediakan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tapi hingga saat ini masih tercatat ada 15 calon anggota DPD yang belum mengambil APK tersebut.
Miftahur Rozaq selaku Divisi SDM dan Parmas KPU Sampang mengatakan, pihaknya sudah menyediakan APK berupa baliho dan spanduk. Sementara calon anggota DPD sebanyak 28 orang. “Yang mengambil baru 13 calon anggota DPD,” katanya.
Dijelaskan, pihaknya sudah menghubungi calon anggota DPD melalui surat agar mengambil APK yang sudah disediakan KPU Sampang. Setiap calon anggota DPD mendapat jatah 10 spanduk. “Hingga saat ini masih belum diambil juga,” imbuh Miftahur Rozaq. (Moh. Iqbal)