HUKUM
SAMPANG – Berkas Muhammad Hasbi, 50, oknum guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan pencabulan kepada anak remaja, dilimpahkan ke Kejari Sampang. Polres melimpahkan berkas itu seminggu lalu.
Dari berkas yang sudah diserahkan, ada empat korban yang melapor. ”Sudah ditangani oleh kejaksaan,” kata Kasatreskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto, Minggu (10/12).
Mantan Kasatnarkoba Polres Bangkalan itu menjelaskan, sebenarnya korban lebih dari empat orang. Namun, korban yang melapor hanya empat. ”Yang lain tidak melapor, kami tidak bisa melanjutkan,” jelasnya.
Sementara ini, pihaknya menunggu tindak lanjut kejaksaan. Pelimpahan tersangka menunggu kepastikan kejaksaan terkait kelengkapan berkas. ”Kemungkinan jika sudah lengkap, kami baru menyerahkan pelaku ke kejaksaan untuk disidangkan,” tambahnya.
Humas Kejari Sampang Joko Suharyanto tidak tahu pasti berkas pelimpahan kasus tersebut. Pria asal Lampung itu meminta konfirmasi Kasipidum Tulus Ardiansyah. Sayang, Tulus Ardiansyah berulang kali dihubungi tidak merespons.