SUMENEP – Pasar merupakan tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli. Namun, oleh sebagian warga, pasar juga dijadikan tempat untuk ajang judi. Kasus tersebut terungkap dalam penangkapan terhadap tiga orang dari Pasar Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep.
Dari pasar di Jalan Raya Gapura itu, petugas Satreskrim Polres Sumenep mengungkap judi toto gelap (togel). Mereka adalah Arip Santoso, 46, warga Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Kepanjin; Didik Sugiyanto, 48, warga Dusun Kerajan, Desa Kebunan; dan Sujono, 45, warga Dusun Perreng Tale, Desa Parsanga. Penggerebekan dilakukan Kamis (9/11) sekitar pukul 13.00.
Penggerebekan dilakukan sejumlah anggota satreskrim. Antara antara lain, Aiptu Mianto, Bripka Wahyu Widodo, Bripka Eko Budi S, Bripka Edy Setyono, Brigpol S. Chandra Bayu, dan Brigpol Arik S. Penggerebekan dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polres Sumenep Aiptu Aryono. Mereka mendatangi lokasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Di lokasi penggerebekan, polisi hanya berhasil meringkus Arip Santoso. Sementara dua orang berhasil melarikan diri. Tersangka lainnya berhasil diringkus beberapa jam kemudian. Polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan Arip Santoso.
Dari tangan Arip Santoso polisi menemukan barang bukti uang tunai Rp 220 ribu. Juga, pesanan angka-angka nomor togel dan sebuah handphone. Polisi melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap Didik Sugiyanto yang diketahui sebagai bandar. Didik Sugiyanto diringkus di sebelah utara Asta Katandur.
Dalam penangkapan itu, polisi kembali menyita barang bukti uang tunai Rp 318 ribu. Polisi juga menemukan nomor pesanan judi togel. Berselang beberapa jam, polisi meringkus Sujiono. ”Kami akan terus mengungkap perjudian. Sebab, itu merupakan penyakit masyarakat,” tegas Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Suwardi.
Ketiga tersangka terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. ”Ketiganya terus diperiksa oleh penyidik. Untuk sementara mereka kami tahan di mapolres,” ucapnya.