JAKARTA – Modus penipuan mengatasnamakan pihak perbankan masih marak. Seperti beredarnya pesan singkat yang mencatut BRI. Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan informasi tersebut tidak benar. BRI mengimbau nasabah terus waspada dan tidak memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.
Hal itu untuk mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah. “BRI mengimbau seluruh nasabah selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Jaga kerahasiaan data pribadi dan transaksi perbankan,” ucap Aestika.
Aestika juga minta nasabah untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirim oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila ditelefon pelaku social engineering.
Perlu diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan. Media yang digunakan pelaku mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Data perbankan yang perlu dijaga nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username, dan password digital banking. Juga menjaga kerahasiaan OTP, dan sebagainya.
“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.
Aestika mengungkapkan, BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui berbagai kanal resmi.
Di antaranya Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.
Selain itu, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. (*/par)
Informasi mengenai BANK BRI dapat diakses melalui situs www.bri.co.id