SAMPANG – Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman dilaporkan ke polres karena diduga melakukan penipuan dana proyek dan menjanjikan pengangkatan PNS. Senin (9/4) Aulia mengaku kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan pelapor.
Dia juga mengklaim hanya berstatus sebagai saksi terlapor dalam penyidikan kasus dugaan penipuan itu. ”Masalah sudah selesai secara kekeluargaan. Hanya, laporan ke Polres Sampang belum dicabut,” katanya.
Aulia mengaku tidak melakukan penipuan. Dia juga menyatakan tidak benar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sampang. ”Sampai saat ini, saya masih berstatus sebagai saksi,” ucapnya.
Aulia menyampaikan, dirinya mempunyai urusan di luar kota sehingga beberapa waktu terakhir jarang masuk kerja ke kantor DPRD. Pada pemanggilan pertama oleh Polres Sampang, Aulia tidak hadir. Dia mewakilkan kepada kuasa hukum untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pada pemanggilan berikutnya, dia akan berusaha kooperatif. Meskipun, Aulia belum mengetahui apakah polres sudah mengajukan izin ke gubernur untuk memanggil dirinya. Sebab, menurut dia, memanggil anggota DPRD harus mendapat persetujuan gubernur.
Aulia berjanji akan patuh pada proses hukum asal sesuai prosedur yang benar. Dugaan penipuan itu, kata dia, sudah selesai secara kekeluargaan sehingga laporan tidak perlu dilanjut.
”Saya patuh pada hukum. Saya bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebab, kasus ini hanya terjadi kesalahpahaman,” ujarnya.
Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman yang diwakili Kasatreskrim AKP Heri Kusnanto membenarkan Aulia Rahman berstatus saksi terlapor atas laporan dugaan penipuan. Penyidik belum menetapkan Aulia Rahman sebagai tersangka. ”Kami perlu memeriksa sejumlah saksi,” katanya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) pada 29 Maret 2018 terkait kasus dugaan penipuan oleh Ketua Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman. Dalam SPDP tersebut tercantum dua pasal yang disangkakan kepada Aulia. Yakni, pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.