PAMEKASAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan penegakan hukum di sejumlah daerah. Bahkan, tidak sedikit bupati yang ditangkap akibat diduga melakukan tindakan melawan hukum dan merugikan negara.
Selain itu, lembaga antirasuah itu juga memberikan apresiasi kepada lembaga pemerintah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melakukan pencegahan korupsi. Salah satunya, apresiasi itu diberikan kepada Pemkab Pamekasan.
Melalui surat bernomor UND/2885/LHK.01/12/12/2022, KPK mengundang Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menerima penghargaan. Prestasi itu diperoleh lantaran Pemkab Pamekasan dinilai memiliki komitmen tinggi dalam penyelenggaraan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Tidak tanggung-tanggung, komitmen tinggi itu ditunjukkan Pemkab Pamekasan selama empat tahun berturut-turut. Tepatnya, sejak 2018 sampai dengan 2021.
“Sebagai bentuk apresiasi, Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan penghargaan LHKPN 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam penyelenggaraan LHKPN sejak 2018 sampai dengan 2021,” kata Isnaini, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, KPK secara tertulis.
Penghargaan itu akan diberikan kepada Bupati Baddrut Tamam pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Jumat (9/12). Kegiatan tersebut digelar di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Bupati yang akrab disapa Mas Tamam itu bersyukur atas penghargaan yang diberikan KPK. Prestasi tersebut buah dari dukungan dan komitmen dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Pamekasan. “Alhamdulillah, berkat doa dan kerja hebat kita semua,” katanya.
Salah satu kader terbaik PKB itu meminta agar seluruh inovasi dan pemerintahan bersih terus dipertahankan. Bahkan, terus ditingkatkan. “Ayo terus konsisten menciptakan inovasi dan pemerintahan bersih,” tandasnya. (pen)