PAMEKASAN – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ingin seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kerja cepat dan profesional. Kontrak kerja siap disodorkan. Jika kinerja kepala OPD tidak sesuai target yang tercantum dalam kontrak kerja, siap-siap didepak.
Bupati menyatakan, sedari awal didengungkan tidak ada jual beli jabatan di Pemkab Pamekasan. Juga tidak ada jual beli mutasi jabatan, baik tingkat kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), maupun staf.
Bupati bakal menerapkan kontrak kerja. Seluruh kepala OPD akan diminta menandatangani kontrak tersebut. Salah satu isi kontrak yaitu target capaian di masing-masing instansi pemerintah.
Jika kinerja kepala OPD tidak sesuai kontrak, konsekuensinya diganti. Bupati bakal mencari pejabat yang mampu bekerja cepat dan profesional dalam mencapai target sesuai kontrak yang ditandatangani. ”Yang tidak target, out,” kata Baddrut kemarin (6/3).
Mantan anggota DPRD Jatim itu menyampaikan, tahun ini program kerja di seluruh OPD mencapai 226. Acuan kegiatan tersebut yakni rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dibuat pemerintahan sebelumnya.
Jika RPJMD pemerintahan Baddrut Tamam-Raja’e tuntas, landasan program kerja akan mengacu pada dokumen yang mengandung visi misi pasangan muda tersebut. Program kerja di tiap OPD bisa dipangkas, yang penting tuntas dari hulu hingga hilir.
Rencana strategis (renstra) dan rencana aksi program di tiap OPD dipantau langsung oleh bupati dan Wabup. Agar program tersebut benar-benar untuk Pamekasan yang berkemajuan.
Semua pihak harus bekerja cepat, profesional, dan inovatif agar Pamekasan mampu bersaing dengan kabupaten lain di Indonesia. ”Siapa yang tidak mau kerja cepat, tidak mau inovatif, tidak mau kerja profesional, out,” ujar bupati.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Pamekasan Hosnan Ahmadi mengatakan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif tuntas. Draf rencana pembangunan lima tahunan saat ini dalam tahap evaluasi gubernur.
Hosnan menyampaikan, dalam draf RPJMD belum dijelaskan secara detail beberapa program yang dicanangkan bupati. Di antaranya, program suntikan dana Rp 500 juta–Rp 1 miliar untuk masing-masing desa.
Anggaran tersebut apakah berbentuk bantuan keuangan (BK) atau hibah belum dijelaskan. Anggaran tersebut dikelola OPD apa saja juga belum terperinci. Dengan demikian, renstra tiap instansi pemerintah akan dikawal dewan.
”Ada beberapa program yang tidak dijelaskan secara rinci. Dewan akan mengawal terus rencana pembangunan yang dicanangkan bupati,” tandasnya.