BANGKALAN – Nasib 348 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Salak masih terkatung-katung. Bupati Bangkalan RK Muh. Makmun Ibnu Fuad belum menandatangani SK mereka hingga saat ini.
Bupati yang akrab disapa Ra Momon itu mengatakan, untuk SK ratusan CPNS tidak akan lama lagi. Sejauh ini pihaknya sudah membicarakan dan berdiskusi dengan pejabat berwenang di lingkungan pemkab. Dia meminta para CPNS tidak perlu cemas.
”Untuk SK CPNS, sudah dibahas. Satu per satu, jangan pas semua. Habis THL (tenaga harian lepas, Red), selanjutnya yang CPNS,” janji dia.
Menurut Ra Momon, semua yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian akan dituntaskan sepanjang itu menjadi hak mereka. Pemkab akan berupaya memberikan pelayanan yang baik. Karena itu, CPNS diminta bersabar.
”Tetap akan diproses. Urusan SK CPNS akan dituntaskan. Tenang saja, tidak akan lama lagi,” ujarnya.
Jika tidak ada kendala berarti, kata Ra Momon, dalam bulan ini akan ditindaklanjuti. ”Sebelum tutup tahun, kami bersama Pak Wabup, Sekkab pasti menyelesaikan SK itu,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi menyatakan, penandatanganan ratusan SK CPNS itu menjadi urusan bupati. Kendati begitu, lebih cepat lebih baik. Sebab, mereka sudah lama menunggu agar bupati segera meneken SK tersebut.
”Kasihan mereka, sudah lama menunggu SK itu. Mereka juga ingin jadi pegawai, bukan calon lagi,” tegas politikus Hanura itu.
Selama statusnya CPNS, lanjut Mahmudi, gaji yang mereka terima tidak full. Karena itu, hak mereka harus segera dituntaskan. ”Biasanya hanya 80 persen gaji yang mereka terima,” terangnya.