24.7 C
Madura
Sunday, June 4, 2023

Disebut Identik PKI, Kader PDIP Lapor Polisi

PAMEKASAN – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berang bukan kepalang. Pemicunya, partai kebanggaan mereka disebut identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam obrolan grup WhatsApp (WA).

Tudingan identik PKI dinilai mencemarkan nama baik PDIP. Karena itu, kader partai moncong putih tersebut melapor kepada polisi. Laporan dilanjutkan ke Polda Jatim untuk mendapat penanganan dari Subdit Cyber Crime.

Kader PDIP Pamekasan Nur Faisal mengatakan, beberapa waktu lalu tersebar obrolan grup WA yang dianggap merugikan partainya. Menurut dia, obrolan tersebut tidak hanya tersebar di Pamekasan.

Obrolan terkait berita media online bahwa PDIP membidik posisi Wabup pada Pilkada Serentak 2018. Berita tersebut dijadikan bahan obrolan. Salah satu isi obrolan itu meminta seluruh pihak, termasuk ulama, berhati-hati.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kesulitan Endus Pelaku Perampokan Emas 3,7 Miliar

Sebab, kalau PDIP menyiapkan Wabup di Madura, biasanya melakukan kriminalisasi terhadap bupati. Dengan demikian, ketika bupati tidak menjabat, Wabup akan naik. ”Karena begitulah cara-cara orang PKI,” kata Faisal menirukan obrolan di grup WA tersebut.

Tudingan seperti itu yang membuat kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut merasa dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab kader, Faisal melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui WA itu.

Faisal menerangkan, PDIP sama sekali tidak identik dengan PKI. Apalagi, PKI di Indonesia dilarang. Baik organisasi maupun ajarannya tidak boleh berkembang di Bumi Nusantara.

Itu mengacu pada TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Selain TAP MPRS, larangan PKI disebut di dalam UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. ”Sampai sekarang, tidak ada satu pun presiden yang mencabut tap MPRS itu. Jadi, hal-hal yang berbau PKI dilarang di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Sukses Lampaui Target, Penjualan SBR011 BRI Capai Rp 1,5 Triliun

Wakil ketua Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan DPC PDIP Pamekasan itu berharap, Subdit Cyber Crime Polda Jatim bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, tudingan yang mengidentikkan PDIP dengan PKI itu jelas merugikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto mengatakan, laporan yang berkaitan dengan cyber crime langsung diarahkan ke Polda Jatim. Sebab, sarana dan prasarana di Polres Pamekasan terbatas.

Jika ditangani polres, khawatir lama prosesnya. Dengan demikian, pelapor diarahkan ke Polda Jatim yang memiliki alat lengkap. ”Kalau di polda alatnya lengkap, makanya kita arahkan ke sana,” tandasnya.

PAMEKASAN – Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berang bukan kepalang. Pemicunya, partai kebanggaan mereka disebut identik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) di dalam obrolan grup WhatsApp (WA).

Tudingan identik PKI dinilai mencemarkan nama baik PDIP. Karena itu, kader partai moncong putih tersebut melapor kepada polisi. Laporan dilanjutkan ke Polda Jatim untuk mendapat penanganan dari Subdit Cyber Crime.

Kader PDIP Pamekasan Nur Faisal mengatakan, beberapa waktu lalu tersebar obrolan grup WA yang dianggap merugikan partainya. Menurut dia, obrolan tersebut tidak hanya tersebar di Pamekasan.


Obrolan terkait berita media online bahwa PDIP membidik posisi Wabup pada Pilkada Serentak 2018. Berita tersebut dijadikan bahan obrolan. Salah satu isi obrolan itu meminta seluruh pihak, termasuk ulama, berhati-hati.

Baca Juga :  Polres Sumenep Kesulitan Endus Pelaku Perampokan Emas 3,7 Miliar

Sebab, kalau PDIP menyiapkan Wabup di Madura, biasanya melakukan kriminalisasi terhadap bupati. Dengan demikian, ketika bupati tidak menjabat, Wabup akan naik. ”Karena begitulah cara-cara orang PKI,” kata Faisal menirukan obrolan di grup WA tersebut.

Tudingan seperti itu yang membuat kader partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut merasa dirugikan. Sebagai bentuk tanggung jawab kader, Faisal melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui WA itu.

Faisal menerangkan, PDIP sama sekali tidak identik dengan PKI. Apalagi, PKI di Indonesia dilarang. Baik organisasi maupun ajarannya tidak boleh berkembang di Bumi Nusantara.

- Advertisement -

Itu mengacu pada TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia. Selain TAP MPRS, larangan PKI disebut di dalam UU 27/1999 tentang Perubahan Kitab UU Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara. ”Sampai sekarang, tidak ada satu pun presiden yang mencabut tap MPRS itu. Jadi, hal-hal yang berbau PKI dilarang di Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Akui Hanya Kirim Foto Alat Vital

Wakil ketua Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan DPC PDIP Pamekasan itu berharap, Subdit Cyber Crime Polda Jatim bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, tudingan yang mengidentikkan PDIP dengan PKI itu jelas merugikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto mengatakan, laporan yang berkaitan dengan cyber crime langsung diarahkan ke Polda Jatim. Sebab, sarana dan prasarana di Polres Pamekasan terbatas.

Jika ditangani polres, khawatir lama prosesnya. Dengan demikian, pelapor diarahkan ke Polda Jatim yang memiliki alat lengkap. ”Kalau di polda alatnya lengkap, makanya kita arahkan ke sana,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/