24 C
Madura
Wednesday, June 7, 2023

Airlangga: Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Dibutuhkan Kendalikan Inflasi

JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, hingga saat ini inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen. Padahal, inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.

Menurut Airlangga, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah. Hal itu sejalan dengan petunjuk Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah di JCC, Kamis (29/9) lalu.

Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan. Airlangga mengaku, per Kamis (29/9) pukul 16.30 WIB, kurs rupiah melemah hingga 6,5 persen.

Kondisi lebih parah dialami Negara lainnya. Misalnya seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling melemah 19,8 persen.

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia agar tetap terkendali. Namun, tentunya membutuhkan kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali. Juga agar harga dan daya beli masyarakat stabil.

Baca Juga :  Madura Awards 2018 Bakal Jadi Momen Spektakuler

“Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program. Tujuannya, untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Airlangga.

Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) iu menambahkan, antara pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok. Dicontohkan, jika pasokan cabai merah kurang dan memicur harganya naik, pemerintah daerah memiliki tugas mengajak petani untuk menanam cabai agar pasokan bisa terpenuhi.

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik. Itu agar terwujud kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi tersebut bisa ditanggung oleh APBD (baik provinsi maupun kabupaten/kota).

Baca Juga :  Ekologi (Ber)bahasa

Menurut Airlangga, pemerintah daerah bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT). Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ketum Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah daerah diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Pertama, penggunaan BTT berdasar SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ. Kedua, butuh dukungan pemerintah daerah sekitar dua persen dari DTU untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DTD) sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasi mengendalikan inflasi. Penilaian dititik beratkan pada kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasar realisasi inflasi mulai Mei hingga Agustus 2022. (*/par)

JAKARTA – Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, hingga saat ini inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen. Padahal, inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.

Menurut Airlangga, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah. Hal itu sejalan dengan petunjuk Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepada kepala daerah di JCC, Kamis (29/9) lalu.

Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan. Airlangga mengaku, per Kamis (29/9) pukul 16.30 WIB, kurs rupiah melemah hingga 6,5 persen.


Kondisi lebih parah dialami Negara lainnya. Misalnya seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling melemah 19,8 persen.

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia agar tetap terkendali. Namun, tentunya membutuhkan kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi agar tetap terkendali. Juga agar harga dan daya beli masyarakat stabil.

Baca Juga :  Penjurian Madura Awards Tuntas

“Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program. Tujuannya, untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Airlangga.

Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) iu menambahkan, antara pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok. Dicontohkan, jika pasokan cabai merah kurang dan memicur harganya naik, pemerintah daerah memiliki tugas mengajak petani untuk menanam cabai agar pasokan bisa terpenuhi.

- Advertisement -

“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik. Itu agar terwujud kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi tersebut bisa ditanggung oleh APBD (baik provinsi maupun kabupaten/kota).

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pemerintah Dukung Permodalan bagi UMKM

Menurut Airlangga, pemerintah daerah bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT). Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Ketum Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah daerah diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Pertama, penggunaan BTT berdasar SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ. Kedua, butuh dukungan pemerintah daerah sekitar dua persen dari DTU untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.

Airlangga mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DTD) sebagai apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasi mengendalikan inflasi. Penilaian dititik beratkan pada kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasar realisasi inflasi mulai Mei hingga Agustus 2022. (*/par)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/