PAMEKASAN – Pilkada Pamekasan menyisakan pekerjaan rumah bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tingkat partisipasi masyarakat rendah. Berada di bawah angka kehadiran yang ditargetkan penyelenggara.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Perencanaan dan Data Muhammad Subhan mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2018 mencapai 73 persen. Persentase kehadiran itu diketahui dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 680.392 suara. Namun, tingkat kehadiran pada pilkada serentak itu di bawah target KPU.
Penyelenggara menargetkan, tingkat partisipasi dalam memilih pemimpin itu mencapai 75 persen dari DPT. Meski tidak mencapai target, KPU menganggap berhasil. Sebab, kehadiran masyarakat pada pilkada tahun ini lebih tinggi daripada Pemilu 2014. ”Peningkatannya cukup signifikan, sekitar 6 persen,” katanya Minggu (1/7).
Subhan menuturkan, partisipasi masyarakat itu ditopang pemilih pemula. Pemilih yang baru memiliki hak mencoblos sangat antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih pemimpin. Tiga kecamatan paling tinggi angka kehadiran pemilih. Yakni, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Tlanakan. ”Alhamdulillah meskipun tidak sampai target, tingkat partisipasi masuk kategori tinggi,” ujarnya.
Mantan aktivis PMII itu menyampaikan, KPU akan mengevaluasi jumlah partisipasi itu. Pada pemilu mendatang, masyarakat yang hadir ke TPS diharapkan memenuhi target. Sebab, salah satu indikator keberhasilan pilkada dilihat dari angka partisipasi.
Akademisi Ahmad Faidlal Rahman menyatakan, banyak faktor yang memicu rendahnya partisipasi masyarakat. Di antaranya, pergeseran persepsi masyarakat tentang pemilihan pemimpin. Tidak jarang warga yang menilai pilkada tidak berpengaruh pada nasib mereka.
Sebab, siapa pun yang terpilih akan lupa pada masyarakat. Akibatnya, meski memiliki hak pilih, warga enggan datang ke TPS. Penyakit pragmatis juga terjadi. Sebagian masyarakat enggan memilih kalau tidak dikasih sesuatu,” ucapnya.
KPU harus mencari cara agar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih pemimpin. Jika dibiarkan dalam kondisi salah persepsi, angka partisipasi tidak akan memenuhi target. ”Tugas KPU berinovasi meningkatkan kesadaran masyarakat,” tandasnya.