BANGKALAN – Anggota Polsek Konang menggelar razia premanisme kemarin (31/7). Petugas berhasil menciduk warga yang mengidap gangguan jiwa. Yakni, Rogimi, 66, warga Desa Batokaban, Kecamatan Konang, Bangkalan.
Unit Reskrim Polsek Konang melakukan razia premanisme di jalan raya Desa Batokaban. Dalam oprasi tersebut, polisi mengamankan Rogimi. Rogimi membuat warga resah lantaran sering mengamuk dan menghentikan pengendara yang melintas di jalan raya.
Selain mengamuk, Rogimi sering melakukan pemalakan atau meminta uang kepada warga. Selanjutnya, Rogimi digelandang menuju Mapolsek Konang untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat diinterogasi, Rogimi menunjukkan gejala sakit jiwa. Petugas menghubungi keluarga Rogimi dan kepala Desa (Kades) Batokaban. Keluarga dan Kades Batokaban membenarkan Rogimi mengalami gangguan jiwa. Atas permintaan keluarga dan Kades Batokaban, Rogimi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, untuk dilakukan perawatan.
Kasubbaghumas Polres Bangkalan AKP Bidarudin membenarkan telah mengamankan Rogimi yang diduga mengalami gangguan jiwa. Rogimi sering mengamuk dan memalak warga.
Dia mengungkapkan, Rogimi akan dibawa ke RSJ Menur agar mendapat perawatan. ”Tadi (kemarin, Red) masih diperiksa oleh petugas. Kami belum tahu kapan akan dibawa ke RSJ Menur,” kata Bidarudin.