Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

BPJS Kesehatan Gaet Enam Negara Perkuat Sistem Anti Kecurangan JKN di INAHAFF 2025

Hendriyanto • Kamis, 11 Desember 2025 | 23:49 WIB

KOLABORASI: BPJS Kesehatan melakukan MoU dengan berbagai negara.
KOLABORASI: BPJS Kesehatan melakukan MoU dengan berbagai negara.

YOGYAKARTA, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan memperkuat integritas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seiring meningkatnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan. Upaya ini dilakukan dengan mengembangkan sistem anti kecurangan untuk menjaga kualitas layanan tetap optimal.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025. Kegiatan itu digelar bersama ACFE Indonesian Chapter dan Steering Committee INAHAFF dengan melibatkan enam negara, yaitu Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan pihaknya terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan. Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital dengan mengembangkan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi kecurangan secara dini.

"Di era digitalisasi, ketika layanan kesehatan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, upaya pencegahan dan deteksi fraud terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Karena itu, pengawasan yang komprehensif didorong menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan untuk memastikan layanan berjalan lebih transparan dan berintegritas," ungkap Ghufron.

Ia mengatakan pembangunan sistem anti kecurangan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya. BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar pelaporan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, mudah, dan terlindungi.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Ingatkan Peserta Aktifkan Kepesertaan Lewat Program REHAB

Menurut Ghufron, teknologi hanya akan optimal jika dijalankan dengan integritas seluruh pihak di ekosistem JKN. Ia menilai integritas menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan program di masa mendatang.

"Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum," tambah Ghufron.

Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengatakan kolaborasi menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan Program JKN. Ia menyebut BPJS Kesehatan terus mengembangkan sistem anti kecurangan untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan secara lebih efektif.

Ia menjelaskan BPJS Kesehatan telah menetapkan kebijakan anti kecurangan sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan duta BPJS Kesehatan. Selain itu, organisasi membentuk unit khusus dan Tim Anti Kecurangan JKN di seluruh level, mulai pusat, wilayah, hingga cabang.

BPJS Kesehatan juga menerapkan Key Performance Indicator (KPI) untuk memperkuat komitmen anti kecurangan di seluruh unit kerja. Instansi ini melakukan monitoring, pelaporan kegiatan anti fraud, hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi BNSP," jelas Mundiharno.

Baca Juga: Peserta JKN Ungkap Manfaat Rujukan, BPJS Pamekasan: Layanan Lebih Efisien dan Terarah

Ia menegaskan seluruh strategi anti kecurangan harus selaras dengan perkembangan global agar mampu menghadapi potensi penyimpangan yang semakin kompleks. Selaras dengan tema Hari Anti Korupsi Dunia "Satukan Aksi Basmi Korupsi", BPJS Kesehatan berharap Program JKN dapat terus memberikan manfaat bermutu.

Pada kesempatan INAHAFF tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan enam negara mitra. Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pengembangan teknologi informasi lanjutan, hingga penerapan kecerdasan buatan dalam sistem anti kecurangan.

Menko PMK RI, Muhaimin Iskandar, mengatakan praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Ia menegaskan bahwa setiap tindak kecurangan dalam JKN merugikan negara dan menghalangi masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas.

Kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025.
Kegiatan The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) Conference 2025.

"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Cak Imin.

Ia menilai potensi kecurangan dapat terjadi di berbagai titik layanan, mulai rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Karena itu, penguatan verifikasi dan regulasi perlu dilakukan untuk menutup celah sehingga pencegahan kecurangan semakin efektif.

"Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan," tambah Cak Imin.

Dalam kegiatan tersebut, INAHAFF memberikan penghargaan bagi pihak yang berkomitmen memperkuat budaya anti kecurangan pada penyelenggaraan JKN Tahun 2025. Penghargaan diberikan untuk tokoh inspiratif, tim pencegahan tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan pemerintah provinsi terbaik.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamekasan Ingatkan Peserta JKN Segera Perbarui Data Keluarga Meninggal

Kategori Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik diberikan kepada Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD dan Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC. Adapun kategori Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan terbaik tingkat kabupaten/kota diraih oleh Kota Medan, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Jember.

Kategori terbaik tingkat provinsi diberikan kepada Tim PK JKN Jawa Barat dan Tim PK JKN Bali. Sementara itu, kategori Pemerintah Provinsi dengan Komitmen Anti Kecurangan Terbaik diraih oleh Bali, Jawa Barat, dan Jawa Timur. (dry)

Editor : Hendriyanto
#jkn #layanan kesehatan #bpjs kesehatan #mou