Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Gojek Pastikan Pengemudi Mitra Terlindungi Program JKN

H
Penulis: Hendriyanto❯

KOLABORASI: Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/1/2026).
KOLABORASI: Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/1/2026).


Advertisement

JAKARTA, RadarMadura.id – BPJS Kesehatan bersama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi pengemudi mitra Gojek melalui kolaborasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang berlangsung di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Kerja sama ini bertujuan memastikan para pekerja transportasi online memperoleh akses perlindungan kesehatan yang berkelanjutan, seiring pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatnya jumlah pekerja berbasis platform.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menjawab tantangan perlindungan sosial di era ekonomi digital.
Menurutnya, Program JKN dirancang untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan jenis pekerjaan.

Advertisement

“BPJS Kesehatan hadir untuk seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengemudi mitra Gojek yang setiap hari bekerja di lapangan dan memiliki risiko kesehatan yang tidak terduga. Melalui kolaborasi ini, dipastikan mitra Gojek beserta keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan yang setara,” ujar David.

Ia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperluas perlindungan kesehatan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.

“Perhatian terhadap pengemudi mitra Gojek juga sejalan dengan langkah pemerintah yang tengah menyiapkan regulasi terkait perlindungan pekerja transportasi online berbasis platform digital agar memperoleh jaminan kesehatan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Advertisement

David juga menekankan bahwa BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi digital guna memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengambil nomor antrean secara online, melakukan perubahan data, mencari fasilitas kesehatan terdekat, hingga melakukan Skrining Riwayat Kesehatan. Bahkan saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup menunjukkan NIK selama status kepesertaan aktif, tanpa perlu membawa berkas fotokopi,” jelas David.

Sementara itu, Direktur Operasional Gojek, Bambang Adi Wirawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi perusahaan yang bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu mendengarkan, melindungi, dan menyelamatkan mitra.

“Kerja sama ini masuk dalam aspek melindungi. Dengan berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan, kami dapat memberikan jaminan kesehatan kepada mitra terbaik kami sehingga mereka bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan nyaman,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, pengemudi mitra Gojek menghadapi berbagai risiko kerja di lapangan, mulai dari cuaca hingga kondisi lalu lintas. Oleh karena itu, aspek kesehatan menjadi sangat krusial bagi keberlangsungan aktivitas mereka.

“Khusus bagi Mitra Juara Gojek atau mitra dengan kinerja terbaik dan berstatus full time, iuran BPJS Kesehatan akan kami tanggung setiap bulan. Tujuannya agar mereka tidak khawatir terhadap biaya kesehatan yang tidak terduga ketika sakit,” pungkas Bambang. (dry)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Terlibat Tabrak Lari, Polisi Imbau Sopir SUV Kooperatif

Terlibat Tabrak Lari, Polisi Imbau Sopir SUV Kooperatif

Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengimbau pengemudi mobil yang terlibat tabrakan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ramai Isu Penonaktifan PBI, Ini Cara Cek Status JKN dan Mengajukan Reaktivasi

Ramai Isu Penonaktifan PBI, Ini Cara Cek Status JKN dan Mengajukan Reaktivasi

BPJS Kesehatan mengimbau peserta PBI JKN rutin mengecek status kepesertaan dan memahami cara memperbarui data serta mengajukan reaktivasi.

Dana Bantuan JKN Rp 10 Triliun Cair, BPJS Kesehatan Targetkan Klaim Tuntas Akhir Oktober

Dana Bantuan JKN Rp 10 Triliun Cair, BPJS Kesehatan Targetkan Klaim Tuntas Akhir Oktober

BPJS Kesehatan merealisasikan Rp 5,1 triliun dana bantuan JKN hingga 23 Oktober 2026 untuk membayar klaim fasilitas kesehatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer