Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesalahan Capres-Cawapres

H
Lukman Hakim AG.
Lukman Hakim AG.

Kedai LUKMAN HAKIM AG.


Advertisement

 

Momen penting Februari 2024 bukan hanya pemilihan umum (pemilu). Selain Hari Pers Nasional (HPN), ada Hari Bahasa Ibu Internasional yang diperingati setiap 21 Februari. Saya mencoba melihat salah satu sudut pemilihan dari bahasa ibu. Mengecewakan!

 

Advertisement

SAYA pernah membuat indikator calon untuk dipilih pada Pemilu 2024. Yakni, alat peraga kampanye (APK) tidak dipaku ke pohon, tidak menutup trotoar, dan penulisan bahasa yang benar.

Ternyata, tidak mudah untuk memenuhi tiga syarat itu. Terutama terkait APK capres-cawapres yang menggunakan bahasa Madura. Tidak ada yang benar.

Ketiga pasangan calon itu saya temukan sama-sama menggunakan bahasa Madura.

Advertisement

Namun, dari sekian APK yang saya temukan di ruang publik, bermasalah menurut kaidah bahasa Madura, baik ejaan 1973 maupun ejaan 2011. Lebih tepat ngala’ karebba dibi’ alias semau gue.

Kesalahan penulisan itu sepertinya tidak ada yang memperhatikan karena dua kemungkinan. Yakni, pembaca sebenarnya tahu itu salah, namun diam.

Atau, kemungkinan kedua karena pembuat media luar ruang dan publik sama-sama tidak tahu.

Karena itu, kesalahan itu dibiarkan meskipun sangat mungkin akan menjadi kesalahan berjemaah.

Saya sangat yakin andai kesalahan itu terjadi pada APK berbahasa Indonesia, Inggris,  atau bahasa Arab, akan ramai.

Ramai karena dirundung atau setidaknya publik akan mengoreksi. Namun, inilah bahasa daerah yang publik tidak peduli atau mungkin memilih diam diri.

Akibat kesalahan itu bisa berakibat fatal. Bagi orang yang tidak tahu dan ingin belajar, APK berbahasa Madura itu berpotensi ditiru. Sebab, gambar yang menyertai tulisan itu adalah para tokoh pilihan.

Setidaknya tokoh pilihan partai politik, meski saya juga yakin tulisan dalam APK bukan tulisan si calon, melainkan dibuat tim pemenangan masing-masing.

Jauh sebelum pemilu digelar, saya pernah berharap agar para politikus dan partai politik mendidik tim masing-masing untuk membuat APK yang benar.

Selain dapat menarik perhatian untuk memilih, juga harus benar secara penulisan.

Kini, APK sudah ditertibkan dan coblosan telah usai, namun kesalahan-kesalahan tulisan di media luar ruang itu masih menghantui pikiran.

Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-M.

Mahfud MD sama-sama memanfaatkan bahasa Madura sebagai media kampanye. Gambar wajah mereka besar-besar menghiasi setiap sudut ruang publik dengan bibir tersenyum.

Dari sekian AKP pasangan Amin, saya temukan satu kata bahasa Madura yang dipakai untuk beragam APK.

Satu kata itu tertulis ”bhei” yang mungkin memadurakan kata ”saja”. Sebab, di luar Madura, APK yang sama menggunakan kata ”wae”.

Sayang, bila yang dimaksud itu adalah bahasa Madura dari kata ”saja” (karena didahului ”Amin”) semestinya tidak ditulis seperti itu. Melainkan ”bai” (1973) atau ”bhâi” (2021).

Mata saya melihat banner berisi wajah pasangan Prabowo-Gibran di atas gambar wajah caleg DPRD Jawa Timur.

Di atas kepala Prabowo-Gibran terdapat tulisan berbahasa Madura: 2024 Bektonah Majer “Otang” ke Oreng Medure!!! (Letjend Purn. H. Prabowo).

Lagi-lagi saya hanya bisa bertanya-tanya. Tulisan besar itu dipajang di pinggir jalan oleh orang penting.

Setidaknya pernah menjabat jabatan publik seperti menteri, wali kota, dan anggota dewan. Apakah itu bahasa Madura?

Mestinya bila menulis sesuai ejaan 1973 menjadi 2024 Baktona Majar “Otang” ka Oreng Madura!!! (Letjend Purn. H. Prabowo). Atau, 2024 Bâktona Majâr “Otang” ka Orèng Madhurâ!!! (Letjend Purn. H. Prabowo) jika hendak menulis menggunakan ejaan 2011.

Bagaimana dengan Ganjar-Mahfud? Sama saja, meski kesalahan penulisan ”agak” samar ya tetap salah.

Saya melihat banyak APK pasangan ini dengan tulisan ”Tretan Dhibi’” atau ”Taretan Dhibi’”. Salah satunya disertai atau mungkin dipersembahkan oleh politikus hijau.

Tulisan ”Tretan Dhibi’” bermasalah karena satu hal. Yakni tidak konsisten. Dua kata itu ditulis tanpa memperhatikan kaidah bahasa Madura yang benar.

Misal pada kata tretan atau taretan, penulisan seperti itu benar menurut ejaan 1973. Namun, pada kata ”dhibi’” justru menggunakan ejaan 2011.

Mestinya, bila menggunakan ejaan 1973 ditulis ”taretan/tretan dibi’.” Atau, jika menggunakan ejaan 2011 ditulis ”trètan/tarètan dhibi’.”

Di media luar ruang yang lebih besar tertulis: Ta’ Mele Oreng Laen. Mele Mahfud MD Tretan Dhibi’.

Kalimat itu juga tidak konsisten dalam penggunaan ejaan, meskipun secara umum mendekati ejaan 1973.

Menurut ejaan 1973 mestinya ditulis Ta’ Mele Oreng Laen. Mele Mahfud MD Tretan Dibi’. Dan, Ta’ Mèlè Orèng Laèn. Mèlè Mahfud MD Trètan Dhibi’ jika hendak menulis menggunakan ejaan 2011.

Saya bersyukur semakin banyak pihak menggunakan bahasa Madura di ruang publik. Karena itu, saya merasa perlu mengucapkan terima kasih.

Namun, pada saat yang sama saya kecewa karena penulisan bahasa Madura itu banyak salah. Bahkan, terkesan asal-asalan.

Tulisan yang tertera dalam APK itu belum tentu produk capres-cawapres. Sangat mungkin bikinan tim pemenangan.

Andai para calon itu tahu bahwa tulisan yang menyertai wajah mereka yang tersenyum itu salah, saya yakin mereka malu.

Tidak hanya itu, mereka pasti minta semua APK dengan tulisan salah itu agar dicopot dan diganti dengan yang benar.

Tapi, ini bahasa Madura. Bukan bahasa Indonesia atau bahasa Inggris yang mungkin lebih familier bagi mereka.

Itu hanya andai saja. Fakta di lapangan tidak demikian. APK baru dibongkar ketika masuk masa tenang.

Itu artinya penulisan bahasa Madura yang salah ”selamat sampai masa tenang”. Saya sudah lama hendak menulis ini.

Namun, saya menunggu setelah coblosan selesai agar tidak dicap ini dan itu atau begini dan begitu.

Sebab, dalam hal pemilu, yang lurus bisa jadi bengkok dan yang bengkok bisa dianggap lurus.

Semua bergantung pada ada di pihak mana dan dari sudut pandang mana melihat objek. Juga, siapa yang menilai dan siapa junjungan mereka.

Kesalahan-kesalahan penulisan bahasa Madura di ruang terbuka itu tidak hanya terjadi pada APK capres-cawapres.

Tidak sedikit calon anggota dewan kabupaten, provinsi, dan calon DPD melakukan kesalahan yang sama.

Bahkan, kesalahan itu juga terlihat pada media luar ruang instansi pemerintah, partai politik, dan perusahaan provider.

Produsen APK dengan tulisan bahasa Madura yang salah itu seharusnya konsultasi kepada pihak yang paham.

Jangan memaksakan diri dengan penuh percaya diri di tengah ketidaktahuan. Kesalahan Anda sama dengan mempermalukan calon jagoan Anda di ruang publik.

Dalam bahasa Madura disebut (maaf) mettha’ buri’ e tengnga lorong. Salam. (*)

*)Wartawan Jawa Pos Radar Madura

Baca artikel dan berita menarik dari RadarMadura.id lainnya di Google News

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar MaduraIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Syafiuddin Bidik Kemenangan di Pemilu 2029, Target Tambah Kursi DPR RI dan Pertahankan Dominasi PKB di Bangkalan

Syafiuddin Bidik Kemenangan di Pemilu 2029, Target Tambah Kursi DPR RI dan Pertahankan Dominasi PKB di Bangkalan

Ketua DPC PKB Bangkalan H. Syafiuddin mengungkapkan, bergabungnya Moch. Fauzan Ja'far sebagai Sekretaris DPC PKB Bangkalan menjadi energi baru bagi partai.

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Pidato Pakai Bahasa Madura di Harjad Ke-757 Kabupaten Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo Pidato Pakai Bahasa Madura di Harjad Ke-757 Kabupaten Sumenep

Penggunaan bahasa daerah tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah kabupaten (pemkab) dalam melestarikan warisan budaya leluhur.

Dispendik Sumenep Sebut FTBI Jadi Ruang Kecintaan pada Bahasa Daerah

Dispendik Sumenep Sebut FTBI Jadi Ruang Kecintaan pada Bahasa Daerah

Kasi Analisis Kebijakan Subkor Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD Ahmad Rasul Hariz mengatakan, melalui FTBI, siswa dapat mengekspresikan kemampuan berbahasa dan bersastra melalui berbagai cabang lomba. 

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer