20.8 C
Madura
Friday, June 2, 2023

TP2GD Jatim Sidangkan Usulan Pahlawan Nasional M. Tabrani

Tahapan pengusulan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) untuk M. Tabrani terus bergulir. Terbaru, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur akan mengadakan sidang sebagai salah satu persyaratan usulan. Sidang akan digelar di Ruang Rapim 1 Gedung A Dinsos Jawa Timur pada Selasa, 21 Maret 2023.

MERUJUK pada surat nomor 465.1/661/107.3.06.2023 tanggal 13 Maret 2023, Dinas Sosial Jawa Timur mengundang beberapa pihak untuk mengikuti sidang. Yakni, Kadispendik Jatim, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim serta kepala Bakesbangpol Jatim. Kemudian, Kabiro Kesra Setdaprov Jatim, Kasubbag Rohani, Jasmani, dan Tanda Kehormatan Biro SDM Polda Jatim serta Kaban Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam V/Brawijaya. Lalu, ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jatim, ketua Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jatim, ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia Jatim, dan ketua MGMP Sejarah Jatim.

Sidang itu menindaklanjuti usulan GPN M. Tabrani dari Balai Bahasa Jawa Timur. Pada saat yang sama, TP2GD Jawa Timur juga menindaklanjuti usulan GPN Mr. Ali Sastroamidjojo dari Universitas Tribhuwana Tunggadewi.

Baca Juga :  Pemred JPRM Usul M. Tabrani Jadi Nama Gedung Pemuda

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk TP2GD Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional M. Tabrani. TP2GD dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan Nomor 188/115/432.013/2023 tentang Pembentukan TP2GD yang ditandatangani Bupati Baddrut Tamam pada 9 Januari 2023. Mereka sepakat tokoh penggagas bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Saya sangat yakin M. Tabrani akan dianugerahi GPN. Namun, harus tetap sesuai prosedur. Balai Bahasa Jawa Timur terus berusaha melengkapi data dan dokumen persyaratan.

Keyakinan saya yang utama karena M. Tabrani sebagai penggagas bahasa Indonesia sebagai persatuan. Dia telah mengikat bangsa yang majemuk ini bersatu dalam ikatan bahasa Indonesia. Meski berasal dari Madura dan bergabung dalam Jong Java, Tabrani tidak mengajukan bahasa Madura atau bahasa Jawa sebagai bahasa persatuan Indonesia. Dia berpikir maju, meskipun dituding sebagai tukang melamun oleh M. Yamin.

Baca Juga :  Bersatu Wujudkan Pilkada Damai

Gagasan M. Tabrani ini berdampak luar biasa untuk bangsa Indonesia. Tabrani juga komitmen memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Profesi sebagai wartawan dijadikan jalan untuk mewujudkan itu. Sehingga pada 1975, Anak Nakal Banyak Akal itu ditetapkan sebagai perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan. Pada 22 April 1975 dia mengirimkan surat kepada Wakil Presiden RI Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Surat 12 halaman itu berisi ”Sejarah Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia”.

Selain tahapan yang ditempuh Balai Bahasa Jawa Timur, perlu dukungan semua pihak agar M. Tabrani dianugerahi GPN. Dukungan diperlukan dari pejabat, tokoh politik, pejabat, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Setidaknya dukungan doa, semoga tim pengusul dapat menjalankan tugas dengan baik hingga berhasil sesuai harapan. Toh, kita setiap saat berbahasa Indonesia hasil gagasan M. Tabrani. Atau lebih suka nginggris? (*)

*)Permred Jawa Pos Radar Madura

Tahapan pengusulan Gelar Pahlawan Nasional (GPN) untuk M. Tabrani terus bergulir. Terbaru, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Timur akan mengadakan sidang sebagai salah satu persyaratan usulan. Sidang akan digelar di Ruang Rapim 1 Gedung A Dinsos Jawa Timur pada Selasa, 21 Maret 2023.

MERUJUK pada surat nomor 465.1/661/107.3.06.2023 tanggal 13 Maret 2023, Dinas Sosial Jawa Timur mengundang beberapa pihak untuk mengikuti sidang. Yakni, Kadispendik Jatim, kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim serta kepala Bakesbangpol Jatim. Kemudian, Kabiro Kesra Setdaprov Jatim, Kasubbag Rohani, Jasmani, dan Tanda Kehormatan Biro SDM Polda Jatim serta Kaban Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan Kodam V/Brawijaya. Lalu, ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jatim, ketua Dewan Harian Daerah Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Jatim, ketua DPD Legiun Veteran Republik Indonesia Jatim, dan ketua MGMP Sejarah Jatim.

Sidang itu menindaklanjuti usulan GPN M. Tabrani dari Balai Bahasa Jawa Timur. Pada saat yang sama, TP2GD Jawa Timur juga menindaklanjuti usulan GPN Mr. Ali Sastroamidjojo dari Universitas Tribhuwana Tunggadewi.


Baca Juga :  Gelar Pahlawan Nasional untuk M. Tabrani

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan membentuk TP2GD Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional M. Tabrani. TP2GD dibentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan Nomor 188/115/432.013/2023 tentang Pembentukan TP2GD yang ditandatangani Bupati Baddrut Tamam pada 9 Januari 2023. Mereka sepakat tokoh penggagas bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan itu memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Saya sangat yakin M. Tabrani akan dianugerahi GPN. Namun, harus tetap sesuai prosedur. Balai Bahasa Jawa Timur terus berusaha melengkapi data dan dokumen persyaratan.

Keyakinan saya yang utama karena M. Tabrani sebagai penggagas bahasa Indonesia sebagai persatuan. Dia telah mengikat bangsa yang majemuk ini bersatu dalam ikatan bahasa Indonesia. Meski berasal dari Madura dan bergabung dalam Jong Java, Tabrani tidak mengajukan bahasa Madura atau bahasa Jawa sebagai bahasa persatuan Indonesia. Dia berpikir maju, meskipun dituding sebagai tukang melamun oleh M. Yamin.

Baca Juga :  Dorong Percepat Pengajuan Gelar Pahlawan M. Tabrani

Gagasan M. Tabrani ini berdampak luar biasa untuk bangsa Indonesia. Tabrani juga komitmen memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Profesi sebagai wartawan dijadikan jalan untuk mewujudkan itu. Sehingga pada 1975, Anak Nakal Banyak Akal itu ditetapkan sebagai perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan. Pada 22 April 1975 dia mengirimkan surat kepada Wakil Presiden RI Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Surat 12 halaman itu berisi ”Sejarah Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa Indonesia”.

- Advertisement -

Selain tahapan yang ditempuh Balai Bahasa Jawa Timur, perlu dukungan semua pihak agar M. Tabrani dianugerahi GPN. Dukungan diperlukan dari pejabat, tokoh politik, pejabat, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan lain-lain. Setidaknya dukungan doa, semoga tim pengusul dapat menjalankan tugas dengan baik hingga berhasil sesuai harapan. Toh, kita setiap saat berbahasa Indonesia hasil gagasan M. Tabrani. Atau lebih suka nginggris? (*)

*)Permred Jawa Pos Radar Madura

Artikel Terkait

Sedekah Tani

Bahasa Madura dalam Pusaran Pemilu

Tertib Aset

Menjawab Keluhan Pelanggan

Most Read

Artikel Terbaru

/