21.5 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

8 Bulan, 9.116 Pengguna Jalan di Pamekasan Ditilang Gara-Gara Ini

PAMEKASAN – Penggguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan masih tinggi. Terhitung sejak 1 Januari hingga 26  Agustus 2019, terjadi 9.116 pelanggaran.

Ada tiga jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengguna jalan. Rinciannya, pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 1.271 orang. Lalu tidak mengenakan helm 779 orang dan menerobos traffic light 396 orang.

Aiptu Dendi, Baur Tilang Satlantas Polres Pamekasan menuturkan, pihaknya sudah melakukan beragam acara agar angka laka lantas berkurang. “Kami melakukan operasi sesuai SOP,” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan ke sekolah, desa, dan para sopir. “Diharapkan pelanggaran semakin berkurang dan lakalantas dapat dihindari,” harap Dendi. (Misbahul Ulum)

Baca Juga :  Hendak Antar Narkoba, Warga Bangkalan Ditangkap Polisi di Sampang

PAMEKASAN – Penggguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan masih tinggi. Terhitung sejak 1 Januari hingga 26  Agustus 2019, terjadi 9.116 pelanggaran.

Ada tiga jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengguna jalan. Rinciannya, pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 1.271 orang. Lalu tidak mengenakan helm 779 orang dan menerobos traffic light 396 orang.

Aiptu Dendi, Baur Tilang Satlantas Polres Pamekasan menuturkan, pihaknya sudah melakukan beragam acara agar angka laka lantas berkurang. “Kami melakukan operasi sesuai SOP,” ujarnya.


Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan ke sekolah, desa, dan para sopir. “Diharapkan pelanggaran semakin berkurang dan lakalantas dapat dihindari,” harap Dendi. (Misbahul Ulum)

Baca Juga :  Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Mr. X Berasal dari Desa Sejati

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/