PAMEKASAN – Penggguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pamekasan masih tinggi. Terhitung sejak 1 Januari hingga 26 Agustus 2019, terjadi 9.116 pelanggaran.
Ada tiga jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengguna jalan. Rinciannya, pengendara tidak memiliki SIM sebanyak 1.271 orang. Lalu tidak mengenakan helm 779 orang dan menerobos traffic light 396 orang.
Aiptu Dendi, Baur Tilang Satlantas Polres Pamekasan menuturkan, pihaknya sudah melakukan beragam acara agar angka laka lantas berkurang. “Kami melakukan operasi sesuai SOP,” ujarnya.
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan penyuluhan ke sekolah, desa, dan para sopir. “Diharapkan pelanggaran semakin berkurang dan lakalantas dapat dihindari,” harap Dendi. (Misbahul Ulum)