22.5 C
Madura
Saturday, March 25, 2023

Mencuri Sepeda Motor di Delapan Tempat, Polisi Ciduk Warga Sumenep

SUMENEP – Belakangan ini, kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Sumenep kian marak. Termasuk, di Kepulauan Kangayan, Kecamatan Arjasa. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, kasus tersebut terungkap saat Jujek (44), warga Dusun Patapan, Desa Kangayan melaporkan curanmor di rumahnya pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 02.30.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela samping. Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil tiga HP. Saat beraksi, pelaku menggunakan obeng, korek api dan pisau,” imbuhnya.

Dijelaskan, Unit Reskrim Polsek Kangayan selanjutnya menangkap Ibnu Hajar dan Supriyadi. Ibnu Hajar (39) berasal dari Dusun Pajan Asam, Desa Kangayan. Supriyadi (25) berasal dari Desa Gelaman.

Baca Juga :  Mamaca Mengandung Nilai Spiritual dan Pendidikan

Saat diperiksa polisi, Ibnu Hajar mengaku melakukan curanmor di delapan tempat. Sementara Supriyadi adalah penadah dan menjual sepeda motor curian ke warga Arjasa dan Sapeken.

“Tersangka mengalami kerugian sekitar Rp 34.100.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga sajam, dua boks kunci, dua TNKB, spion dan STNK nopol W 3985 XD,” pungkasnya. (Aminatus Suhra)

SUMENEP – Belakangan ini, kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Sumenep kian marak. Termasuk, di Kepulauan Kangayan, Kecamatan Arjasa. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Widiarti menuturkan, kasus tersebut terungkap saat Jujek (44), warga Dusun Patapan, Desa Kangayan melaporkan curanmor di rumahnya pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 02.30.

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela samping. Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil tiga HP. Saat beraksi, pelaku menggunakan obeng, korek api dan pisau,” imbuhnya.


Dijelaskan, Unit Reskrim Polsek Kangayan selanjutnya menangkap Ibnu Hajar dan Supriyadi. Ibnu Hajar (39) berasal dari Dusun Pajan Asam, Desa Kangayan. Supriyadi (25) berasal dari Desa Gelaman.

Baca Juga :  Demen Sunrise dan Sunset, Yuk Berkunjung Ke Pantai Gili Labak

Saat diperiksa polisi, Ibnu Hajar mengaku melakukan curanmor di delapan tempat. Sementara Supriyadi adalah penadah dan menjual sepeda motor curian ke warga Arjasa dan Sapeken.

“Tersangka mengalami kerugian sekitar Rp 34.100.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga sajam, dua boks kunci, dua TNKB, spion dan STNK nopol W 3985 XD,” pungkasnya. (Aminatus Suhra)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/